Harga Kelapa Sawit Riau Mitra Plasma Naik
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 29 November sampai 5 Desember 2023 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim.
Kepala Dinas perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 6,65/Kg atau mencapai 0,25% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.631,36/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.
“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 18,20/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,93%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 53,70 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 93,82 dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 20 - 26 November 2023 adalah sebesar Rp 5.421,83/Kg.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO," ujarnya.
Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 47 periode 29 November - 5 Desember 2O23 :
Umur 3th (Rp 2.004,74);
Umur 4th (Rp 2.294,11);
Umur 5th (Rp 2.438,06);
Umur 6th (Rp 2.547,63);
Umur 7th (Rp 2.600,00);
Umur 8th (Rp 2.631,03);
Umur 9th (Rp 2.631,36);
Umur 10th-20th (Rp 2.614,89);
Umur 21th (Rp 2.570,49);
Umur 22th (Rp 2.527,10);
Umur 23th (Rp 2.481,65);
Umur 24th (Rp 2.431,42);
Umur 25th (Rp 2.375,40);
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








