Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Akan Tindak Tegas Tiang Fiber Optik
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP sudah melakukan pendataan tiang-tiang fiber optik di wilayah Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, Pemko Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas kepada tiang-tiang yang tidak berizin dan semrawut. Seperti melakukan pemotongan dan pemutusan jaringan fiber optiknya.
Pemetaan tiang-tiang ini juga sebagai persiapan untuk mengambil tindakan tegas tersebut. Walaupun, kemungkinan tindakan tegas Pemko Pekanbaru baru dapat diambil setelah tahun depan atau 2024.
"Persoalan tiang dan kabel serta fiber optik, kami dari Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pemetaan dan pendataan terkait dengan permasalahan yang ada tersebut," jelasnya.
Menurutnya, tahun ini Pemko Pekanbaru masih mengambil langkah-langkah persuasif dan belum menegaskan langkah represif.
"Karena masih ada kendala yang kami alami, mudah-mudahan nanti di tahun 2024 pelaksanaan penertiban bisa dilaksanakan maksimal," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mau Jadi Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 di Riau, Ini Jadwalnya
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau merekrut.
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.