Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Akan Tindak Tegas Tiang Fiber Optik
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP sudah melakukan pendataan tiang-tiang fiber optik di wilayah Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, Pemko Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas kepada tiang-tiang yang tidak berizin dan semrawut. Seperti melakukan pemotongan dan pemutusan jaringan fiber optiknya.
Pemetaan tiang-tiang ini juga sebagai persiapan untuk mengambil tindakan tegas tersebut. Walaupun, kemungkinan tindakan tegas Pemko Pekanbaru baru dapat diambil setelah tahun depan atau 2024.
"Persoalan tiang dan kabel serta fiber optik, kami dari Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pemetaan dan pendataan terkait dengan permasalahan yang ada tersebut," jelasnya.
Menurutnya, tahun ini Pemko Pekanbaru masih mengambil langkah-langkah persuasif dan belum menegaskan langkah represif.
"Karena masih ada kendala yang kami alami, mudah-mudahan nanti di tahun 2024 pelaksanaan penertiban bisa dilaksanakan maksimal," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








