Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Akan Tindak Tegas Tiang Fiber Optik
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP sudah melakukan pendataan tiang-tiang fiber optik di wilayah Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, Pemko Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas kepada tiang-tiang yang tidak berizin dan semrawut. Seperti melakukan pemotongan dan pemutusan jaringan fiber optiknya.
Pemetaan tiang-tiang ini juga sebagai persiapan untuk mengambil tindakan tegas tersebut. Walaupun, kemungkinan tindakan tegas Pemko Pekanbaru baru dapat diambil setelah tahun depan atau 2024.
"Persoalan tiang dan kabel serta fiber optik, kami dari Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pemetaan dan pendataan terkait dengan permasalahan yang ada tersebut," jelasnya.
Menurutnya, tahun ini Pemko Pekanbaru masih mengambil langkah-langkah persuasif dan belum menegaskan langkah represif.
"Karena masih ada kendala yang kami alami, mudah-mudahan nanti di tahun 2024 pelaksanaan penertiban bisa dilaksanakan maksimal," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.
Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3
Berangkat haji merupakan momen penting yang dinanti banyak jemaah Indonesia. Ditengah rangkaian i.








