Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Akan Tindak Tegas Tiang Fiber Optik
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP sudah melakukan pendataan tiang-tiang fiber optik di wilayah Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, Pemko Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas kepada tiang-tiang yang tidak berizin dan semrawut. Seperti melakukan pemotongan dan pemutusan jaringan fiber optiknya.
Pemetaan tiang-tiang ini juga sebagai persiapan untuk mengambil tindakan tegas tersebut. Walaupun, kemungkinan tindakan tegas Pemko Pekanbaru baru dapat diambil setelah tahun depan atau 2024.
"Persoalan tiang dan kabel serta fiber optik, kami dari Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pemetaan dan pendataan terkait dengan permasalahan yang ada tersebut," jelasnya.
Menurutnya, tahun ini Pemko Pekanbaru masih mengambil langkah-langkah persuasif dan belum menegaskan langkah represif.
"Karena masih ada kendala yang kami alami, mudah-mudahan nanti di tahun 2024 pelaksanaan penertiban bisa dilaksanakan maksimal," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








