Pemko Tunggu Instruksi Pusat Terkait Penanganan Covid
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19 yang dilaporkan kembali mewabah di sejumlah daerah di Tanah Air.
"Untuk covid, kita menunggu instruksi pusat," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi.
Namun untuk antisipasi awal, kata dia, Pemko Pekanbaru segera mengaktifkan lagi satuan tugas (satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Jadi kita tetap antisipasi. Seperti satgas dan lokus-lokus yang dulu melakukan penanganan terhadap covid juga kita aktif kan lagi. Kita warning lah supaya siap-siap," ujarnya.
Di samping itu, lanjut Indra, warga juga dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak dan juga menggunakan masker. "Itulah untuk antisipasi awal," tutupnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan jika kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan dari yang biasanya ada 10-20 kasus dalam seminggu, pada pekan kemarin menjadi 267 kasus per minggunya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, ada dua varian baru yang saat ini dominan di Indonesia yakni varian Eris atau EG.5 dan EG.2.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







