Pegawai Pemko Dihimbau Wajib Masuk 2 Januari
PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dihimbau agar tidak bepergian keluar kota untuk mengisi liburan tahun baru 2024.
"Kalau bisa ditunda dulu keluar kota, terkhusus ke Sumatera Barat mengingat kondisi alam seperti saat ini hujan yang rawan terjadinya banjir dan longsor," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi.
Namun apabila ada agenda mendesak ke luar kota, kata dia, para pegawai diingatkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan selama diperjalanan.
"Yang terpenting utamakan keselamatan," pesannya. Kemudian, lanjut Irwan, tanggal 2 Januari 2024 seluruh pegawai sudah mulai bekerja seperti biasa.
"Persis tanggal 2 Januari itu wajib masuk," sebutnya.
Untuk memastikan tak ada pegawai yang bolos, Irwan menyampaikan akan ada razia nantinya dan kemungkinan akan dipimpin langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
"Kalau nanti ada yang bolos, tentu akan ada sanksi sesuai aturan berlaku," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








