Pekanbaru Segera Terapkan Retribusi Sampah Non Tunai
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, segera menerapkan sistem non tunai atau non cash untuk pembayaran retribusi sampah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, pembayaran retribusi non cash bertujuan megoptimalkan pendapatan daerah dan sudah menjadi atensi sejak beberapa tahun terakhir.
"Kita sudah lakukan evaluasi. Selama ini kan masih kita lakukan pemungutan secara manual, dan tentu harus ada perbaikan. Dalam rangka perbaikan ini, kita sedang memulai penarikan retribusi secara non cash," ucapnya, Jumat (23/2/2024).
Untuk penerapan non tunai tersebut, kata Ingot, pihaknya segera menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan kemudian diserahkan langsung kepada wajib retribusi. Di SKDR nanti juga akan ditetapkan besaran retribusi yang harus dibayarkan oleh masing-masing wajib retribusi.
"Jadi, kita akan menerbitkan SKRD, surat ketetapan retribusi daerah kepada wajib retribusi. Objek retribusi berdasarkan SKRD nanti, itu akan ditetapkan besarannya dan mengacu kepada Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)," ungkapnya.
Setelah menerima SKDR, terang Ingot, warga bisa membayarkan retribusi melalui rekening kas daerah, baik melalui transfer, QRIS dan aplikasi. Untuk metode pembayaran juga akan terus dikembangkan seiring dengan berjalannya penarikan retribusi sampah non tunai.
“Masyarakat bisa membayar langsung melalui rekening kas daerah. Bisa melalui transfer, QRIS dan aplikasi lainnya yang nanti dijelaskan dalam blangko SKRD. Dengan demikian masyarakat membayar langsung ke kas daerah," katanya.
Dalam penerapan retribusi non cash tersebut, DLHK Pekanbaru juga akan melakukan monitoring. Warga yang terpantau belum membayar kewajibannya, akan didatangi petugas untuk diberikan pengarahan dan tindakan agar segera melunasi kewajibannya.Selain itu, DLHK Pekanbaru juga menyediakan call center sebagai layanan bagi wajib retribusi yang komplain atau keberatan. Warga yang merasa keberatan atau komplain, bisa menghubungi call center DLHK Pekanbaru agar segera ditindaklanjuti.
Sejauh ini, lanjut Ingot, Pemko Pekanbaru sudah mulai menyosialisasikan penerapan retribusi sampah non cash tersebut. Pihaknya sudah mulai mengedarkan terkait pembayaran non cash kepada warga.
"Sekarang sudah berjalan proses itu, dan RT, RW-nya kan sudah kita siapkan, tapi belum semua, karena cukup banyak. Tapi kita sudah mulai edarkan kepada masyarakat supaya dipahami, kita akan memulai menerapkan penarikan retribusi berbasis non cash," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
PEKANBARU - Jabatan Kepala Bidang Humas Polda Riau resmi berganti setelah terbit Surat Telegram K.
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
Pekanbaru - Seorang warga mengeluhkan proses pengurusan administrasi pendukung untuk keperluan di.
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program pendidikan gratis tidak hanya be.
MBG Diperdebatkan: Pemprov Riau Sebut Retribusi Turun, Pemko Pekanbaru Klaim PAD Naik
PEKANBARU - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pandangan antara Plt Gubernu.
Warung Sampah hingga 8 Armada: LPS Delima Asri Tumbuh Bersama Pendampingan DLHK
PEKANBARU - Inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus berkembang di Kota Pekanbaru. Le.
Walikota Ajak Warga Bersama Bangun Pekanbaru, Tekankan Pelayanan dan Ekonomi
Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendu.








