• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

OJK Riau Ajak Masyarakat Waspada Investasi Pinjol Ilegal

Redaksi

Kamis, 01 Agustus 2024 11:27:00 WIB
Cetak
OJK Riau Ajak Masyarakat Waspada Investasi Pinjol Ilegal

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya penawaran penipuan berkedok investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan.

Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito mengatakan, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, namun di sisi lain juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan kegiatan ilegal seperti penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal,” kata Triyoga, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, saat ini modus operandi investasi dan pinjol ilegal semakin beragam dan sulit dideteksi. Pelaku seringkali mengiming-iming dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun pada kenyataannya justru merugikan banyak orang.

"Masyarakat harus sangat berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang menjanjikan keuntungan yang tidak realistis. Selalu pastikan bahwa lembaga atau perusahaan yang menawarkan produk keuangan tersebut telah memiliki izin resmi dari OJK,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Triyoga menyampaikan bahwa, Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), sebelumnya disebut sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI), sejak 2017 hingga Juni 2024 telah menghentikan 8.271 pinjaman online ilegal.

Berikut beberapa tips untuk menghindari jerat penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal.

Pastikan terlebih dahulu aspek legalitas dari entitas atau lembaga yang memberikan penawaran investasi maupun pinjaman online.

Hanya menggunakan layanan jasa keuangan dari lembaga yang telah memiliki izin resmi dari OJK.

Baca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi.

Jangan mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak realistis.

Laporkan setiap penawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan kepada OJK atau pihak berwajib.

Triyoga juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya memerangi penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal. Masyarakat dapat berperan aktif dengan cara melaporkan setiap informasi terkait aktivitas ilegal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum dan OJK melalui kanal-kanal yang telah disediakan.

"Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, kita berharap dapat menekan jumlah korban dan kerugian dari aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Riau," tutupnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Tawarkan Paket Menginap Ditengah Kabut Asap

Rabu, 16 September 2026 - 19:03:49 WIB

PEKANBARU - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mendorong BATIQA Hotel Pekanbaru .

Ekbis

Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat

Selasa, 15 September 2026 - 20:34:56 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) menggelar Honda AT Family Day di Mal SKA.

Ekbis

Promo September Honda, Cicilan Vario Dipangkas Rp100 Ribu

Sabtu, 12 September 2026 - 15:58:41 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) wilayah Riau menawarkan program promo pembelian se.

Ekbis

Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam

Jumat, 11 September 2026 - 11:49:00 WIB

PEKANBARU - Telkomsel menyatakan telah menerapkan sejumlah mekanisme untuk menjaga keamanan dan k.

Ekbis

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal

Ahad, 06 September 2026 - 09:03:22 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) Riau memperkuat kedekatan dengan konsume.

Ekbis

IFRA 2026 Dibuka, Potensi Waralaba Lokal Makin Besar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23:24 WIB

Pertumbuhan konsumsi domestik dan perdagangan mendorong peluang ekspansi sektor waralaba dan kemi.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved