pilihan +INDEKS
OJK Riau Ajak Masyarakat Waspada Investasi Pinjol Ilegal
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya penawaran penipuan berkedok investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan.
Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito mengatakan, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, namun di sisi lain juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan kegiatan ilegal seperti penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal,” kata Triyoga, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, saat ini modus operandi investasi dan pinjol ilegal semakin beragam dan sulit dideteksi. Pelaku seringkali mengiming-iming dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun pada kenyataannya justru merugikan banyak orang.
"Masyarakat harus sangat berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang menjanjikan keuntungan yang tidak realistis. Selalu pastikan bahwa lembaga atau perusahaan yang menawarkan produk keuangan tersebut telah memiliki izin resmi dari OJK,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Triyoga menyampaikan bahwa, Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), sebelumnya disebut sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI), sejak 2017 hingga Juni 2024 telah menghentikan 8.271 pinjaman online ilegal.
Berikut beberapa tips untuk menghindari jerat penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal.
Pastikan terlebih dahulu aspek legalitas dari entitas atau lembaga yang memberikan penawaran investasi maupun pinjaman online.
Hanya menggunakan layanan jasa keuangan dari lembaga yang telah memiliki izin resmi dari OJK.
Baca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi.
Jangan mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak realistis.
Laporkan setiap penawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan kepada OJK atau pihak berwajib.
Triyoga juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya memerangi penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal. Masyarakat dapat berperan aktif dengan cara melaporkan setiap informasi terkait aktivitas ilegal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum dan OJK melalui kanal-kanal yang telah disediakan.
"Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, kita berharap dapat menekan jumlah korban dan kerugian dari aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Riau," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Capella Honda Tampilkan Matic Premium
Pameran Honda Premium Matic Day (HPMD) kembali digelar oleh PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) se.
Peringati Hari Pelanggan Nasional, Capella Honda Beri Program Servis
Pekanbaru - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Main Dealer sepeda motor Honda ikut berparti.
Ini Daftar Terbaru Harga BBM di Seluruh SPBU Pertamina
PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.950 per liter m.
Juara The New L-Men of The Year 2024, Glenn Victor Sutanto Siap Inspirasi Hidup Sehat
Bertempat di Balai Sarbini dan disiarkan langsung di salah satu stasiun TV nasional, ajang pencar.
SMAN 1 Tualang Juara Lomba Cepat Tepat Pajak Riau 2024
PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menyelenggarakan Grand Final Lomb.
Lomba Masak Closing Sapta Rasa Tajaan Hotel Aryaduta Pekanbaru Sukses
PEKANBARU - Hotel Aryaduta Pekanbaru, sukses melakukan closing Sapta Rasa dengan Cooking Competit.