OJK Riau Ajak Masyarakat Waspada Investasi Pinjol Ilegal
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya penawaran penipuan berkedok investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan.
Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito mengatakan, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, namun di sisi lain juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan kegiatan ilegal seperti penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal,” kata Triyoga, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, saat ini modus operandi investasi dan pinjol ilegal semakin beragam dan sulit dideteksi. Pelaku seringkali mengiming-iming dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun pada kenyataannya justru merugikan banyak orang.
"Masyarakat harus sangat berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang menjanjikan keuntungan yang tidak realistis. Selalu pastikan bahwa lembaga atau perusahaan yang menawarkan produk keuangan tersebut telah memiliki izin resmi dari OJK,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Triyoga menyampaikan bahwa, Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), sebelumnya disebut sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI), sejak 2017 hingga Juni 2024 telah menghentikan 8.271 pinjaman online ilegal.
Berikut beberapa tips untuk menghindari jerat penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal.
Pastikan terlebih dahulu aspek legalitas dari entitas atau lembaga yang memberikan penawaran investasi maupun pinjaman online.
Hanya menggunakan layanan jasa keuangan dari lembaga yang telah memiliki izin resmi dari OJK.
Baca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi.
Jangan mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak realistis.
Laporkan setiap penawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan kepada OJK atau pihak berwajib.
Triyoga juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya memerangi penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal. Masyarakat dapat berperan aktif dengan cara melaporkan setiap informasi terkait aktivitas ilegal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum dan OJK melalui kanal-kanal yang telah disediakan.
"Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, kita berharap dapat menekan jumlah korban dan kerugian dari aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Riau," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat kinerja positif awal 2026. Hingga Februari saja,.
Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2026
Komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan ya.
Grand Elite Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim
PEKANBARU - Grand Elite Hotel Pekanbaru, kembali melakukan buka puasa bersama karyawan, dengan me.
Jaga Performa Sepeda Motor Honda, Capella Tawarkan Program Servis Berkah di AHASS
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau Honda kembali menghadirkan program layanan pu.
Buka Puasa di BATIQA Hotel, Makan Sepuas Cukup Bayar Rp149,999
PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru mempersembahkan promo iftar terbaru bertajuk “Lentera Sahira.
Buka Puasa Nuansa Arabian & Nusantara di Hotel Aryaduta, Raih Kesempatan Umroh Gratis
PEKANBARU - Hotel Aryaduta Pekanbaru kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa istimewa melal.








