pilihan +INDEKS
Pembayaran Retribusi Sampah di Pekanbaru Sudah Non Tunai
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menerapkan pembayaran nontunai untuk retribusi sampah. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah upaya penyimpangan saat memungut retribusi sampah kepada warga.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, Senin (9/9/2024). Reza mengatakan warga yang termasuk dalam wajib retribusi bakal memperoleh Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).
Pada kesempatan tersebut Reza mengatakan ke depan setelah kebijakan ini berjalan para petugas tidak ada lagi melakukan pemungutan retribusi langsung kepada warga. Akan tetapi petugas hanya menyerahkan SKRD kepada warga yang wajib retribusi.
"Jadi, warga yang nantinya membayarkan retribusi secara non tunai," ujarnya.
Reza menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendata warga agar terdaftar sebagai penerima SKRD. Warga yang menerima SKRD wajib membayar retribusi sampah secara non tunai.
"Ketika sudah didaftarkan SKRD sebagai wajib retribusi, maka warga wajib retribusi dapat lakukan pembayaran secara non tunai," jelasnya.
Dengan berlakunya pembayaran non tunai, pihaknya juga mengingatkan warga agar tidak lagi membayar retribusi secara langsung ke petugas yang membagikan SKRD. Ia menilai, bukan hal tidak mungkin akan ada oknum yang mengaku sebagai petugas dari DLHK.
Dirinya menegaskan, petugas DLHK juga tidak akan memungut langsung retribusi sampah kepada warga. Mereka datang hanya untuk menyerahkan SKRD kepada warga yang wajib retribusi. Setelah itu, warga yang nantinya membayarkan retribusi secara non tunai.
Diketahui, untuk besaran retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah atau tempat tinggal mulai dari Rp8 ribu per bulan hingga Rp 50 ribu per bulan. Besaran tarif retribusi ini tergantung luas dari tempat tinggal tersebut. Sedangkan untuk tempat usaha besaran retribusinya mulai dari Rp 10.000 per bulan.
Saat ini, sebut Reza, pembayaran retribusi dilakukan secara transfer ke rekening kas daerah dengan menggunakan BRK Syariah. Ke depannya, DLHK Pekanbaru sedang mengupayakan agar pembayaran non tunai ini juga dapat dilakukan di bank lainnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kemenkes Segera Kirim 6.000 Dosis Obat DHP ke Riau
PEKANBARU - Kementerian Kesehatan RI segera mengirimkan 6.000 dosis obat Dihydroartemisinin-Piper.
Jelajah EKSyar Riau Potret Kontribusi Ekonomi Syariah bagi Daerah
PEKANBARU - Perkembangan ekonomi syariah menjadi salah satu sektor yang ikut mendorong tumbuhnya .
3 Daerah di Riau Tak Punya APBD-P 2024
PEKANBARU - Tiga daerah di Provinsi Riau dipastikan tidak menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja.
Hoaks, Pj Walikota Sebut LPM Pekanbaru tak Terdaftar di Kemendagri
PEKANABARU - Pernyataan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi tentang Lembag.
64 Jaringan Honda di Riau Apresiasi Konsumen di Momen HPN
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau dan se.
3.000 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Riau Job Fair
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) .