• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Tekno

Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Pungut Uang Perpisahan

Redaksi

Kamis, 24 April 2025 | 07:30:00 WIB
Cetak
Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Pungut Uang Perpisahan

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, secara tegas melarang pihak sekolah membebankan siswa dengan kegiatan perpisahan. Sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan yang membebankan siswa.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyatakan bahwa sekolah, khususnya SD dan SMP di Pekanbaru, dilarang mengadakan kegiatan perpisahan sekolah yang membebani orang tua siswa.

"Jika sekolah tetap ingin menggelar acara, harus berdasarkan rapat dengan orang tua siswa terlebih dahulu dan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah," tegas Jamal, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, sekolah bisa tetap melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana di sekolah. Perpisahan tidak mesti dilakukan di hotel atau lokasi lainnya yang dapat membebankan siswa.

Apalagi Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, sudah menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah. Pihak sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan terhadap siswa.

Wako juga menekankan, jika masih ada pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan mefoya-foyakan uang dan membebankan siswa, Agung bakal mencopot kepala sekolah tersebut.

"Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan bapak wali kota," ucapnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru, untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terjangkau dan berfokus pada peningkatan kualitas akademik tanpa membebani ekonomi keluarga siswa.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Tekno

Indosat Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:26:30 WIB

Melanjutkan kesuksesan peluncuran fitur SATSPAM di Jakarta, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat at.

Tekno

Kerjasama IM3 Platinum dan Erafone Kini Hadirkan Pengalaman Digital Level Baru di Sumatra

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:09:43 WIB

Setelah sukses meluncurkan kembali IM3 Platinum sebagai layanan pascabayar terbaru tahun lalu, In.

Tekno

Indosat Manfaatkan AI untuk Hadang Spam dan Scam, Lindungi Ratusan Juta Masyarakat Indonesia

Jumat, 08 Agustus 2025 - 13:57:36 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison meluncurkan inovasi terbarunya dalam memperkuat perlindungan digital ma.

Tekno

Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis Ditengah Dinamika Pasar yang Menantang

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 17:59:27 WIB

PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison atau IOH; IDX: ISAT) hari ini mengumumkan kinerja keuan.

Tekno

Perkuat Daya Saing, Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence Bersama Indosat

Ahad, 20 Juli 2025 - 08:39:00 WIB

Dengan dukungan Indosat, teknologi NVIDIA, serta infrastruktur keamanan Cisco, AI Center of Excel.

Tekno

Aplikasi Baru Pengganti WhatsApp Bisa Chat Tanpa Internet

Rabu, 09 Juli 2025 - 07:31:00 WIB

Pendiri Twitter sekaligus CEO Block, Jack Dorsey, memperkenalkan sebuah aplikasi pesan baru berna.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
30 Agustus 2025
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
30 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 2 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 3 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 4 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 5 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja
  • 6 Scoopy Velocreativity 2025 Sukses Digelar di Dumai
  • 7 Warga Pekanbaru Diimbau Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved