• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Oknum Sekdes di Kampar Terlibat Mafia Perambahan Hutan Lindung

Redaksi

Senin, 09 Juni 2025 | 17:08:00 WIB
Cetak
Oknum Sekdes di Kampar Terlibat Mafia Perambahan Hutan Lindung

Kampar - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik kejahatan lingkungan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung Si Abu, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya merupakan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial YR dari Desa Tanjung, Koto Kampar Hulu.

Dalam jumpa pers yang digelar langsung di lokasi perambahan pada Senin (9/6/2025), polisi memaparkan bahwa para tersangka melakukan perusakan hutan dengan membuka puluhan hektare lahan untuk ditanami kelapa sawit secara ilegal.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan, modus operandi para pelaku terbilang rapi dan sistematis, dengan menyamarkan kegiatan perambahan menggunakan dokumen hibah dan surat keterangan adat.

"Fakta di lapangan jelas menunjukkan bahwa seluruh aktivitas berada dalam kawasan hutan lindung. Ini pelanggaran berat terhadap hukum kehutanan dan menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan," tegas Kapolda.

Herry menambahkan, tanaman sawit yang berhasil ditanam di lokasi tersebut sudah berusia antara enam bulan hingga dua tahun. "Kita hadirkan langsung para tersangka hari ini, sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kami dalam penegakan hukum lingkungan," ujarnya.

Keempat tersangka diperlihatkan kepada media dalam konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kerusakan kawasan hutan juga terlihat jelas di lokasi, menunjukkan skala perusakan yang terjadi akibat illegal logging dan pembukaan lahan sawit.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyebut, aktivitas ini terungkap berkat laporan masyarakat pada akhir Mei 2025. Dari hasil penyelidikan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, ditemukan adanya praktik sistematis yang memanfaatkan celah regulasi lokal, seperti penggunaan dokumen adat sebagai legalitas semu.

"Namun, tidak ada satupun yang bisa membenarkan kegiatan di kawasan hutan lindung. Semua aktivitas ini bertentangan dengan hukum nasional," kata Ade.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, antara lain Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Ancaman pidana mencapai 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp7,5 miliar," ungkap Dirkrimsus.

Kapolda Riau menegaskan kembali, penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga sumber daya alam untuk generasi mendatang.

“Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Kami mengedepankan Green Policing dalam penanganannya, dan akan terus berkolaborasi dengan pihak terkait seperti DLHK, BPKH, akademisi, aktivis, hingga media,” pungkas Herry. (rls)


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:54:03 WIB

PEKANBARU - Menjelang berakhir Program Pemutihan Pajak pada Senin (15/12/2025. Samsat Provinsi Ri.

Daerah

Amanah dari Masyarakat Pekanbaru untuk Korban Bencana Sumatra Telah Diserahkan Walikota Agung

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:15:41 WIB

Walikota Agung Nugroho bersama Wakil Walikota Markarius Anwar dan rombongan telah selesai mengant.

Daerah

Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT untuk Siaga Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:59:50 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BT.

Daerah

Riau Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 03 Desember 2025 - 08:45:06 WIB

 PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencan.

Daerah

Riau Job Fair Buka 2.437 Posisi dari 61 Perusahaan

Jumat, 28 November 2025 - 11:47:41 WIB

PEKANBARU - Riau Job Fair 2025 dipastikan akan segera dibuka pada awal Desember mendatang. Agenda.

Daerah

Direktur RSD Madani Pekanbaru Minta Pasien Lapor Jika Dipersulit Berobat

Senin, 24 November 2025 - 07:11:00 WIB

PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Ir Adi Darma, akan menindak sesuai aturan ji.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin
13 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Penasaran Sama Harga Moge Honda? Ada 9 Tipe, Termurah Motor Ini
12 Desember 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Tanam 1.977 Pohon
12 Desember 2025
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
12 Desember 2025
Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember
11 Desember 2025
Wawako Dorong Penguatan Media Siber Profesional Berdaya Saing
11 Desember 2025
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung
11 Desember 2025
Harga TBS Mitra Swadaya Riau Kembali Naik
11 Desember 2025
Amanah dari Masyarakat Pekanbaru untuk Korban Bencana Sumatra Telah Diserahkan Walikota Agung
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Peserta Ikut Donor Darah OJK Riau
  • 2 Hari Diabetes Sedunia, Tropicana Slim Gelar Gerakan Nasional Hidup Sehat Serentak di 27 Kota
  • 3 Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
  • 4 Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
  • 5 Unri Perkuat Tata Kelola Informasi dalam Presentasi Uji Publik
  • 6 Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Gunakan Artificial Intelligence
  • 7 VIDA Perkuat Keamanan Data di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved