Direktur RSD Madani Tetap Teken Kontrak THL Non-database, BKPSDM Pekanbaru Setuju?
PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani dr Sherly Amri, tetap bersikeras menandatangani kontrak kerja ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Non-database.
Kebijakan yang diambil Manajemen RSD Madani sesuai keinginan dr Sherly Amri, tersebut bertentangan dengan kewajiban hukum yang merujuk pada surat Kementerian PAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 dan surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda, yang secara tegas melarang penganggaran dan pembayaran gaji bagi tenaga non-ASN diluar data resmi BKN.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Pekanbaru seakan tutup mata diduga menyetujui keinginan Manajemen RSD Madani tersebut.
Awalnya lebih kurang 300 THL Non-database yang diselamatkan dr Sherly kemudian seiring berjalan terjadi dugaan bongkar pasang hingga tersisa 250 orang.
Dalam sebuah upacara rutin RSD Madani belum lama ini, dr Sherly mengklaim akan memperjuangkan 250 THL Non-database tersebut, sedangkan 269 THL Non-database lain dirumahkan.
"Tetap semangat bekerja tanpa teman-teman kalian yang dirumahkan, rezeki mereka sudah ada yang ngatur," ucap beberapa THL menirukan pidato dr Sherly.
Pelaksana tugas Direktur RSD Madani dr Sherly ketika dikonfirmasi nomor tidak bisa dihubungi, upaya konfirmasi berkali-kali juga dilakukan melalui telepon WhatsApp namun tidak diangkat. Beberapa pesan sempat ditinggalkan hingga terakhir diketahui nomor Wartawan sudah diblokir.
Saat ini 250 THL Non-database yang tetap bekerja sudah memiliki kontrak. Dengan demikian ada upah yang harus dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, setiap bulan.
Langkah Manajemen RSD Madani didukung penuh oleh Kepala BKPSDM Irwan Suryadi. Dalam pertemuan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama 269 THL Non-database yang dirumahkan, Irwan beberapa kali menentang perkataan Walikota ketika menyampaikan tidak boleh lagi membayar gaji THL Non-database sesuai aturan.
"Nanti gaji bisa kita anggarkan berjalan pak Wali," kata Irwan. "Sekarang yang dituntut teman-teman THL ini ketidak-adilan terhadap mereka, kenapa masih ada Non-database yang tetap bekerja disana," tegas Walikota.
Walikota Pekanbaru saat tersebut langsung memerintahkan Sekda dan asisten untuk mengundang 250 THL Non-database yang tetap bekerja di RSD bertemu dirinya. Namun, sampai hari ini, Sabtu 2 Agustus 2025 pertemuan itu belum pernah terlaksana.
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi hingga kini masih tetap bungkam. Pesan WhatsApp dikirim hampir sepekan tanpa balasan.
Publik terutama ratusan THL Non-database yang dirumahkan mempertanyakan bahkan menduga ada yang tidak sesuai dengan sikap Direktur RSD Madani dr Sherly dengan mudah menandatangani kontrak tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.
Hak Jawab: Keluarga Bantah Tuduhan Selingkuh ASN Pemko Pekanbaru, Sudah Cerai Sejak Maret 2025
PEKANBARU - Pihak keluarga dari RR seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko).







