RSD Madani Pekanbaru "Cekik" Eks THL, Urus Surat Sehat Rp50 Ribu, Bebas Narkoba Rp100 Ribu
PEKANBARU - 269 Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirumahkan oleh Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani sejak kontrak berakhir 31 Juni 2025, mulai dijemput Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (4/8/2025). Pertama ada Satpol PP yang sudah membawa puluhan eks THL Madani kemudian Dishub, DP3APM, dan Damkar.
Sebelumnya ada sekitar 519 orang yang kontraknya berakhir pada 31 Juni 2025. Namun, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Madani dr Sherly Amri mengklaim 250 orang dari jumlah tersebut masuk Database hingga bersikeras menandatangani perpanjangan kontrak kerja meski Walikota Pekanbaru melarang tindakan tersebut.
Karena kebijakan yang diambil dr Sherly bertentangan dengan kewajiban hukum yang merujuk pada surat Kementerian PAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 dan surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda, yang secara tegas melarang penganggaran dan pembayaran gaji bagi tenaga non-ASN diluar data resmi BKN.
Lain dari itu, Rumah Sakit Madani masih belum pulih dari dugaan pungutan liar (Pungli) meski Walikota Agung telah menonaktifkan dua pejabat "nakal" di rumah sakit tersebut.
Terjadi lagi kepada THL ketika puluhan THL Non-database yang hendak pindah ke OPD lain harus mengurus surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba Senin harus menyiapkan sejumlah uang.
"Berapa kami harus bayar? surat kesehatan Rp25 ribu saja karena kalian pernah jadi karyawan disini, kalau untuk surat bebas narkoba Rp100 ribu," ucap sejumlah THL menirukan pernyataan bagian informasi RSD Madani.
Mendengar itu berbayar dan cukup mahal, puluhan THL tersebut langsung tidak jadi dan mencari tempat lain. "Teman kami ada yang ke Puskesmas Simpang Tiga," udh urus surat keterangan sehat disana hanya bayar Rp10 ribu masih wajar," cetus THL lain.
Direktur RSD Madani dr Sherly menutup akses dan memblokir nomor, konfirmasi juga dilakukan lewat telepon nomor Kepala Bagian Tata Usaha RSD Madani Mus Alimin tidak menjawab. Pesan Whatsapp yang dikirim juga tidak dibalas alias bungkam.
Dugaan oknum-oknum "nakal" baik Pejabat, PNS maupun THL masih berkumpul di RSD Madani, tentu kejadian seperti ini dikhawatirkan mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan memperlambat program Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







