• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Abaikan Perintah Walikota, Direktur dan Manajemen Tetap Pekerjakan THL Non-database di RSD Madani

Redaksi

Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:37:41 WIB
Cetak
Abaikan Perintah Walikota, Direktur dan Manajemen Tetap Pekerjakan THL Non-database di RSD Madani

PEKANBARU - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, terus membuat kebijakan baru seolah "menantang" Walikota Pekanbaru. Terbaru rumah sakit plat merah ini kembali menambah sekitar 88 Tenaga Harian Lepas (THL) Non-database yang sebelumnya dirumahkan untuk tetap bekerja disana. Selain rumah sakit manajemen juga menitipkan sejumlah nama THL di Dinas Pendidikan sisanya baru pindahkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Arahan Walikota untuk tidak mempekerjakan THL Non-database di RS Madani mengingat Kemenkes pernah menyoroti terlalu banyak karyawan disana, diabaikan begitu saja.

Tak lama setelah peringatan lisan Walikota Agung dalam pertemuan sejumlah THL Non-database di Komplek Perkantoran Walikota Tenayan. Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSD Madani Dr Sherly Amri langsung menandatangani kontrak kerja 250 THL Non-Non-database yang seharusnya ikut di rumahkan pasca kontrak berakhir 31 Juni 2025.

Selain tidak mengindahkan perintah Walikota Pekanbaru. merujuk pada surat Kementerian PAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 dan surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda, yang secara tegas melarang penganggaran dan pembayaran gaji bagi tenaga non-ASN diluar data resmi BKN, kebijakan RSD Madani bertentangan dengan kewajiban hukum.

Publik menyayangkan sikap tidak transparan RSD Madani dalam mempekerjakan kembali THL Non-database tertentu, serta menduga nama-nama yang tetap bekerja di RSD Madani dengan dalih tenaga medis adalah titipan.

Akun @Nottt berkomentar "Karyawan yang non data base yang dipertahaankan kebanyakan tidak sesuai kualifikasi, karna tidak ada transparansi, madani kmren berjanji untuk merekrut kembali karyawan non data base dengan cara melakukan tes kompetensi, nyatanya tidak sesuai dengan itu semua, semua juga tergantung kekuatan orang dalam yang dipertahankan sekarang!"

"Akibat mau kerja di mintai uang..... akhirnya kerjanya berfikir bagaimana uangnya kembali lagi," komentar akun @andhabarjo

Keritikan lain terhadap RS Madani juga muncul dari akun @jokowigen "surt sehat 10 ribu jadi 50 ribu ya, untung 40 ribu kali berapa orang ya??"

Jika ini terus dibiarkan khawatir fokus utama rumah sakit yang harusnya melayani masyarakat jadi terabaikan karena sibuk dengan konflik internal, ditambah lagi pemeriksaan dugaan praktik pungli sejumlah oknum pejabat, PNS hingga THL di Inspektorat belum selesai.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, saat ini tim nya masih terus memeriksa sejumlah nama baik PNS maupun THL di RSD Madani.

"Sejumlah nama dari PNS masih diperiksa, ada nama THL juga," kata Iwan.

Kepala Bagian Tata Usaha RSD Madani Mus Alimin dikonfirmasi menyarankan supaya menghubungi Direktur untuk menjelaskan.

"Sebaiknya langsung hubungi Direktur saja biar beliau yang menjelaskan," singkat Mus Alimin melalui pesan Whatsapp.

Plt Direktur RSD Madani dr Sherly Amri tidak bisa dihubungi nomor awak media ini diblokir menyeluruh.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab. Pesan Whatsapp yang dikirim ceklis dua hingga, Kamis (7/8/2025) malam.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:55:38 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.

Daerah

Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:40:04 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.

Daerah

Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:48:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.

Daerah

Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:17:44 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.

Daerah

Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55:36 WIB

PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.

Daerah

Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:43:24 WIB

PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
15 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
14 Agustus 2026
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
14 Agustus 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
14 Agustus 2026
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
14 Agustus 2026
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
14 Agustus 2026
PJU RT 1 dan RT 2 Simpang Empat Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Respon Cepat Aspirasi Warga
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Retreat, Kepala OPD Akan Bermalam Bersama RT-RW
13 Agustus 2026
OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM
13 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved