• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Sidang Tanggapan KPPU: 97 Platform Tolak Tuduhan Penetapan Harga

Redaksi

Ahad, 21 September 2025 | 19:21:00 WIB
Cetak
Sidang Tanggapan KPPU: 97 Platform Tolak Tuduhan Penetapan Harga

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga). Hal ini disampaikan pasca sidang tanggapan terlapor yang diadakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), belum lama ini.

“Tuduhan tersebut tidak tepat karena pengaturan batas maksimum suku bunga oleh AFPI ditujukan untuk perlindungan konsumen dari praktik predatory lending yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal. Pengaturan batas maksimum juga merupakan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat itu. Jadi, sama sekali tidak ada unsur kesepakatan di dalamnya,” ujar Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI, di Jakarta.

Lebih lanjut, Entjik juga menekankan bahwa pedoman perilaku AFPI yang dianggap oleh investigator KPPU sebagai bukti adanya pengaturan harga justru disusun bukan untuk membatasi persaingan. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan intimidatif dan pengenaan bunga tinggi oleh pinjol ilegal yang marak terjadi sebelum adanya regulasi.

“Batas maksimum suku bunga sebesar 0,8% pada 2018, yang diturunkan menjadi 0,4% pada 2021, yang diatur dalam pedoman perilaku AFPI merupakan suku bunga maksimum (ceiling price), bukan suku bunga tetap (fixed price). Setiap platform Pindar memiliki independensi dalam menetapkan suku bunga selama tidak melebihi batas maksimum tersebut,” ucapnya.

Entjik menambahkan bahwa pada praktiknya, setiap platform menerapkan suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan sektor dan risiko bisnisnya masing-masing. Dengan demikian, kompetisi di dalam industri pun tetap terjaga sehingga menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri.

Dalam tanggapan yang disampaikan di hadapan majelis hakim, seluruh platform menyatakan menolak tuduhan yang diajukan investigator KPPU.

“Seluruh platform merasa tidak pernah ada kesepakatan menentukan harga, apalagi melakukan praktik kartel. Platform dan asosiasi hanya mengikuti arahan regulator. Apakah ada pelaku usaha yang berani tidak menjalankan arahan regulator? Pelaku usaha yang tertib dan patuh seharusnya tidak dituduh melakukan praktik persaingan tidak sehat,” tutup Entjik.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Tak Hanya Buka Akses, Kredivo Buktikan Literasi Buat Pengguna Lebih Berdaya

Ahad, 21 September 2025 - 10:21:00 WIB

Akses keuangan digital di Indonesia terus berkembang pesat, seiring dengan indeks inklusi keuanga.

Ekbis

Ribuan Hadiah Menanti, Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri

Kamis, 18 September 2025 - 14:02:22 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menghadirkan program Kebut.

Ekbis

Capella Honda Apresiasi Konsumen Setia di Momen Harpelnas

Selasa, 16 September 2025 - 09:33:38 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, bersama 62 cabang penjualan sepeda motor Hon.

Ekbis

Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen

Senin, 01 September 2025 - 14:05:28 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, kembali sukses menyelenggarakan Honda AT Fam.

Ekbis

Capella Honda Tawarkan Program Menarik Hingga Akhir Juli

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:46:38 WIB

PEKANBARU – Hingga akhir Juli 2025, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer seped.

Ekbis

Pameran Honda at Family Day di Mal SKA Sukses

Senin, 28 Juli 2025 - 20:41:01 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, sukses kembali dalam penyelenggaraan iven pr.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Ini Fitur Konektivitas dan GPS Honda ADV160
22 September 2025
Ekspor AHM Naik 48%, Kirim 159.000 Motor Honda per Agustus 2025
22 September 2025
Pasar Motor Nasional Lesu, AHM Bidik Stabilitas Penjualan 2025
22 September 2025
Honda Selalu Periksa Motor Sebelum Dikirim ke Konsumen
22 September 2025
5 Kelompok Orang Dianjurkan Jangan Minum dari Botol Bahan Tembaga
22 September 2025
Dukung UMKM Tembus Pasar Global, BCA Fasilitasi Business Matching dengan Buyer Jerman
21 September 2025
Sidang Tanggapan KPPU: 97 Platform Tolak Tuduhan Penetapan Harga
21 September 2025
Simpang Purna MTQ Pekanbaru Ditargetkan Dilintasi 2026
21 September 2025
Fun Walk di SMA 1 Pekanbaru, Karmila Ajak Siswa Berpikir Kreatif
21 September 2025
Tak Hanya Buka Akses, Kredivo Buktikan Literasi Buat Pengguna Lebih Berdaya
21 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
  • 2 OJK Riau Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat Lewat Pariwisata
  • 3 Indosat Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
  • 4 Walikota Pastikan Copot Tidak Hormat Dua Pejabat RS Madani
  • 5 Hobiku Ajak 150 Bikers Meriahkan Konvoi Merdeka
  • 6 Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
  • 7 Anggota DPR RI Karmila Sari Respon Aspirasi Pendidikan dan Budaya di Rohil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved