Paripurna ke-23 DPRD Inhil, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (11/8/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir, H Herman SE MT, mengenai penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Inhil ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Iwan Taruna, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri 28 anggota dewan.

Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam pemaparannya, Bupati Inhil menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap capaian pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran yang harus diakomodasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Perubahan ini juga dipengaruhi oleh adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja. Kami berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar sehingga memperoleh persetujuan bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Riau guna dievaluasi,” ujar Bupati Herman.
Bupati juga memaparkan gambaran umum rancangan tersebut. Pendapatan daerah pada rencana perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp2,319 triliun lebih, meningkat Rp269,796 miliar lebih dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,049 triliun lebih.
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311 miliar lebih, naik sekitar Rp28 miliar lebih dari target semula sebesar Rp283 miliar lebih.
Pendapatan Transfer sebesar Rp2,007 triliun lebih, meningkat sekitar Rp241 miliar lebih dari anggaran awal sebesar Rp1,766 triliun lebih.
Lain-lain Pendapatan yang Sah pada Ranperda Perubahan APBD 2025 tidak dianggarkan atau Rp0.
Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,352 triliun lebih, naik sekitar Rp98 miliar lebih dibandingkan anggaran semula sebesar Rp2,253 triliun lebih.
Peningkatan belanja ini antara lain disebabkan belum dianggarkannya sebagian belanja Dana Alokasi Khusus pada APBD murni, serta adanya penganggaran belanja untuk alokasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin
PEKANBARU - Menjelang berakhir Program Pemutihan Pajak pada Senin (15/12/2025. Samsat Provinsi Ri.
Amanah dari Masyarakat Pekanbaru untuk Korban Bencana Sumatra Telah Diserahkan Walikota Agung
Walikota Agung Nugroho bersama Wakil Walikota Markarius Anwar dan rombongan telah selesai mengant.
Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT untuk Siaga Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BT.
Riau Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencan.
Riau Job Fair Buka 2.437 Posisi dari 61 Perusahaan
PEKANBARU - Riau Job Fair 2025 dipastikan akan segera dibuka pada awal Desember mendatang. Agenda.
Direktur RSD Madani Pekanbaru Minta Pasien Lapor Jika Dipersulit Berobat
PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Ir Adi Darma, akan menindak sesuai aturan ji.







