Paripurna ke-23 DPRD Inhil, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (11/8/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir, H Herman SE MT, mengenai penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Inhil ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Iwan Taruna, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri 28 anggota dewan.

Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam pemaparannya, Bupati Inhil menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap capaian pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran yang harus diakomodasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Perubahan ini juga dipengaruhi oleh adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja. Kami berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar sehingga memperoleh persetujuan bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Riau guna dievaluasi,” ujar Bupati Herman.
Bupati juga memaparkan gambaran umum rancangan tersebut. Pendapatan daerah pada rencana perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp2,319 triliun lebih, meningkat Rp269,796 miliar lebih dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,049 triliun lebih.
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311 miliar lebih, naik sekitar Rp28 miliar lebih dari target semula sebesar Rp283 miliar lebih.
Pendapatan Transfer sebesar Rp2,007 triliun lebih, meningkat sekitar Rp241 miliar lebih dari anggaran awal sebesar Rp1,766 triliun lebih.
Lain-lain Pendapatan yang Sah pada Ranperda Perubahan APBD 2025 tidak dianggarkan atau Rp0.
Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,352 triliun lebih, naik sekitar Rp98 miliar lebih dibandingkan anggaran semula sebesar Rp2,253 triliun lebih.
Peningkatan belanja ini antara lain disebabkan belum dianggarkannya sebagian belanja Dana Alokasi Khusus pada APBD murni, serta adanya penganggaran belanja untuk alokasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.
Komunitas Angkutan Sampah Pekanbaru Keluhkan Cara Kerja LPS Tak Sesuai, Ini Kata DLHK
PEKANBARU - Pekerja armada angkutan sampah yang tergabung dalam komunitas Angkutan Sampah Pekanba.