Kuota Nikah Massal Pemerintah Pekanbaru Belum Penuh, Tersisa 40 Pasang
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus menggulirkan program nikah massal tahun 2025 sebagai bagian dari inisiatif sosial tahunan. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang secara finansial membutuhkan dan belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Hingga data terakhir pada Senin (11/11/2025), tercatat sebanyak 60 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru telah mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Angka ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari warga.
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mendaftar karena kuota yang disediakan belum terpenuhi. Pemko Pekanbaru awalnya menargetkan partisipasi sebanyak 100 pasangan.
“Kuotanya disediakan untuk 100 pasangan, jadi masih ada peluang bagi masyarakat yang ingin ikut dalam program ini,” ujar Masykur, Selasa.
Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya gratis, namun peserta juga akan mendapatkan fasilitas administrasi pernikahan lengkap dari pemerintah.
Berita Lainnya +INDEKS
Riau Job Fair Buka 2.437 Posisi dari 61 Perusahaan
PEKANBARU - Riau Job Fair 2025 dipastikan akan segera dibuka pada awal Desember mendatang. Agenda.
Direktur RSD Madani Pekanbaru Minta Pasien Lapor Jika Dipersulit Berobat
PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Ir Adi Darma, akan menindak sesuai aturan ji.
100 Hari Walikota Pekanbaru: Penurunan Parkir Hingga Program Sosial
PEKANBARU - Genap 100 hari memimpin Kota Pekanbaru sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Wali Kot.
Pemko Komit Bangun Pekanbaru, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dibawah kepemimpinan Agung Nugroho - Markarius Anw.
Pembukaan MTQ Pekanbaru ke-57 Meriah, Walikota Agung Diguyur Hujan bersama Masyarakat
Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 tingkat Kota Pekanbaru berlangsung meriah di Kawa.
43 Calon Pasutri Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per tanggal 2 November.







