PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas 2026
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton dua hari, 19–20 Desember 2025, di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, dan diikuti seluruh anggota tim dari berbagai daerah.
Anggota tim yang hadir Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal, Lampung), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah, Riau), Zul Effendi (Ketua DK PWI Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Pembahasan dilakukan secara intensif dan maraton selama dua hari berturut-turut guna menuntaskan seluruh substansi draf penyempurnaan.
Rapat ini menjadi sangat penting karena menyangkut penyempurnaan konstitusi organisasi, etika, dan perilaku wartawan, yang menjadi landasan integritas dan profesionalisme anggota PWI.
Keputusan utama rapat adalah perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Selain itu, substansi KEJ dan KPW juga dimutakhirkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung akhir Desember 2025.
Dokumen ini akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi untuk masukan lebih lanjut.
Seluruh dokumen penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI, pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.
PWI Pusat menegaskan, langkah ini sesuai visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat, yaitu membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika.
Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggungjawab.
Berita Lainnya +INDEKS
GMPR Desak Transparansi Dugaan Kredit Fiktif Rp48,57 Miliar di BRK Syariah, Manajemen Sebut Sudah Beri Sanksi Internal
PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) ke.
GMPR Serukan Aksi di BRK Syariah, Angkat Dugaan Korupsi dan Transparansi Kredit
PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) menyerukan aksi unjuk ra.
PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026 Agar Transparan dan Bebas Pungli
PEKANBARU - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pekanbaru menyatakan komitm.
PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Iduladha 1447 Hijriah
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban da.
Kantor Imigrasi Pekanbaru Menunda Keberangkatan Enam Calon Jemaah Haji Nonprosedural
PEKANBARU - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penyesuaian susunan kepengurusan harian melalu.








