PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas 2026
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton dua hari, 19–20 Desember 2025, di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, dan diikuti seluruh anggota tim dari berbagai daerah.
Anggota tim yang hadir Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal, Lampung), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah, Riau), Zul Effendi (Ketua DK PWI Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Pembahasan dilakukan secara intensif dan maraton selama dua hari berturut-turut guna menuntaskan seluruh substansi draf penyempurnaan.
Rapat ini menjadi sangat penting karena menyangkut penyempurnaan konstitusi organisasi, etika, dan perilaku wartawan, yang menjadi landasan integritas dan profesionalisme anggota PWI.
Keputusan utama rapat adalah perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Selain itu, substansi KEJ dan KPW juga dimutakhirkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung akhir Desember 2025.
Dokumen ini akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi untuk masukan lebih lanjut.
Seluruh dokumen penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI, pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.
PWI Pusat menegaskan, langkah ini sesuai visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat, yaitu membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika.
Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggungjawab.
Berita Lainnya +INDEKS
Dewan Pers: Wartawan Abal-Abal Rusak Nama Pers
PEKANBARU - Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Y.
32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
PEKANBARU - Sebanyak 32 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia bakal adu ketangkasan di meja .
PWI Riau Ingatkan Wartawan Segera Reaktivasi KTA, Batas Pengajuan 30 September 2026
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau mengingatkan seluruh wartawan pemega.
Imigrasi Siak Bangun Komunikasi dengan PWI Riau
PEKANBARU - Kepala Kantor Imigrasi Siak Doly Samuel Mulatua Tambunan bersama rombongan mengunjung.
Amran Tambi Siap Pimpin PKDP Riau, Tekankan Soliditas dan Kontribusi untuk Daerah
PEKANBARU - Amran Tambi akan memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Keluarga Daerah Piam.
Catut Nama Ketua PWI Riau, Diduga Penipu Minta Uang Modus Biaya Tiket ke Jakarta
PEKANBARU - Dugaan penipuan dengan mencatut nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Ra.








