• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Organisasi

IKWI Resmi Kantongi Hak Paten Logo, Perkuat Legalitas Organisasi

Redaksi

Kamis, 02 April 2026 | 12:32:11 WIB
Cetak
IKWI Resmi Kantongi Hak Paten Logo, Perkuat Legalitas Organisasi

Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) resmi mengantongi hak paten atas logo dan merek organisasinya. Kepastian hukum ini diperoleh setelah pendaftaran disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.

Sertifikat dengan nomor IDM001424169 diserahkan di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers lantai IV, Jakarta, Rabu (1/4/26).

Ketua Umum IKWI Pusat, Indah Kirana, menerima langsung dokumen tersebut dari konsultan HAKI Ryan Hartono dari Harmet & Co, disaksikan Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir.

Indah Kirana menyampaikan bahwa pengesahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan logo IKWI sah sebagai milik organisasi. Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul persoalan ketika logo organisasi didaftarkan oleh individu.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat penggunaan logo oleh organisasi jika tidak segera diselesaikan secara hukum. Dengan terbitnya sertifikat resmi, IKWI kini memiliki hak penuh atas penggunaan logo tersebut.

“Sekarang sudah aman untuk 10 tahun ke depan, dan nantinya bisa diperpanjang kembali,” ujar Indah.

Ia menambahkan, kepastian hukum ini akan memperkuat langkah organisasi dalam menjalankan program kerja tanpa khawatir terhadap klaim pihak lain.

Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, turut mengapresiasi keberhasilan IKWI dalam memperoleh legalitas merek. Ia menilai hal ini memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat identitas organisasi di bawah naungan PWI.

Dengan status hukum yang jelas, IKWI diharapkan dapat menjalankan berbagai kegiatan secara lebih leluasa dan profesional.

Selain itu, Ahmad Munir menyebutkan bahwa proses pendaftaran hak paten untuk logo PWI saat ini masih berlangsung.

Pengesahan hak paten ini tidak hanya melindungi aset intelektual IKWI, tetapi juga memperkuat fondasi hukum organisasi dalam menghadapi dinamika ke depan.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Organisasi

Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau: Jangan "Gadaikan" Integritas Demi THR

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:12:13 WIB

PEKANBARU - Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau H Zufra Irwan MM menyampaikan peringatan keras .

Organisasi

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Senin, 09 Maret 2026 - 13:45:01 WIB

Jakarta - Hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) 2026 yang digelar pada 7 Februari 2026 di S.

Organisasi

PWI Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Tausiyah Ramadan Ustadz Abdul Somad

Sabtu, 07 Maret 2026 - 09:23:00 WIB

PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan menggelar kegiatan buka puasa b.

Organisasi

PWI Riau Hadirkan UAS di Tablig Akbar Ramadan 1447 Hijriah, Momentum Perkuat Integritas Wartawan

Kamis, 05 Maret 2026 - 11:48:59 WIB

PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan menggelar Tablig Akbar Ramadan .

Organisasi

PBH Peradi dan PWI Pekanbaru MoU Bantuan Hukum, Pemberitaan Media

Ahad, 15 Februari 2026 - 11:45:00 WIB

PEKANBARU - Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pekanbaru resmi dilantik, Sabtu (14/2/2026).

Organisasi

Aang Ananda Pimpin IKA Faperta Unri hingga 2030

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:13:04 WIB

PEKANBARU - Aang Ananda Suherman resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakult.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

IKWI Resmi Kantongi Hak Paten Logo, Perkuat Legalitas Organisasi
02 April 2026
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik Jadi Rp3.950
01 April 2026
Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional
01 April 2026
Terima Kunjungan University of Malaya, FDK UIN Suska Riau Wujudkan Pertukaran Wawasan Antar Negara
31 Maret 2026
Capella Honda Sediakan Layanan Honda Care, Solusi Sepeda Motor Mogok di Jalan
31 Maret 2026
Walikota Agung Lantik 43 Pejabat Pemko Pekanbaru
31 Maret 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Halalbihalal Harga Terjangkau
30 Maret 2026
Plt Gubernur Riau Ingatkan ASN Wajib Lapor LHKPN atau Kena Sanksi
30 Maret 2026
Pemprov Riau Tunggu Juknis Pusat Terkait Penerapan WFH
30 Maret 2026
Lonjakan Arus Balik, Trafik Tol Trans Sumatra Capai 209 Ribu Kendaraan
27 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Prediksi Lonjakan Trafik Data, Jaringan Indosat Sumatra Siap Kawal Mudik Pelanggan
  • 2 Pemerintah Pekanbaru Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Idulfitri
  • 3 Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2026
  • 4 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 5 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 6 Sering Terjadi Kecelakaan, Masyarakat Diimbau Hati-hati Melintas di Fly Over Pasar Pagi
  • 7 Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved