• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Kaji Ulang Izin Salat Idul Adha

Redaksi

Ahad, 26 Juli 2020 16:03:33 WIB
Cetak
Pemko Kaji Ulang Izin Salat Idul Adha
Firdaus (int)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali mengkaji ulang terkait izin yang diberikan ke pengurus masjid untuk melaksanakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan terbuka.

Pasalnya, dalam satu pekan terakhir terjadi lonjakan jumlah kasus positif covid-19, bahkan yang terakhir ada penambahan 17 pasien positif covid-19 secara sekaligus yang merupakan tenaga kesehatan (nakes). 

Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Sarbaini mengatakan, Walikota Pekanbaru Firdaus, selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru akan menggelar rapat bersama Forkopimda Pekanbaru terkait keputusan akhir pelaksanaan salat Idul Adha. 

"Semalam memang sudah kita bolehkan salat Idul Adha di masjid atau lapangan. Tapi karena kondisi sekarang dikatakan zona merah, maka Senin besok Forkopimda rapat lagi," kata Sarbaini, Jumat (24/7). 

Rapat dilakukan guna memastikan pelaksanaan salat Idul Adha. Ada berbagai pertimbangan nantinya jika salat Idul Adha tetap digelar di masjid atau lapangan. 

Terlebih saat ini jumlah pasien positif covid-19 mengalami peningkatan drastis. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, menurutnya beberapa pertimbangan akan dikaji ulang kembali. 

"Karena kalau kita batalkan, pengurus (masjid) kan sudah mempersiapkan sejak jauh hari, mereka menghubungi khatib, Imam, dan lainnya. Masyarakat juga mengharapkan salat Idul Adha ini  terlaksana, kita juga harus pikirkan itu juga. Dirumah kan terbatas juga tidak akan sempurna masyarakat melaksanakan ibadah nya," jelas Sarbaini. 

Keputusan hasil rapat nantinya akan dibarengi dengan surat edaran (SE) Walikota Pekanbaru terkait pelaksanaan salat Idul Adha. "Apakah di bolehkan juga tapi ada ketetuan nya, atau dibatalkan sama sekali. Nanti akan dibarengi surat edaran, apakah ada pembatasan, kita belum tau. Namun kita berharap agar masyarakat mengikuti edaran itu nantinya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya Pemko Pekanbaru memberikan izin pengurus masjid untuk pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka. Namun ditengah pelaksanaan jamaah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. 

"Untuk salat Idul Adha, saya ingatkan warga Pekanbaru harus disiplin mengikuti protokol kesehatan selama rangkaian. Apalagi saat ini masih terjadi penyebaran virus corona," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Ahad (19/7). 

Dalam pelaksanaan salat Idul Adha nanti, pengurus masjid juga diminta untuk menghimbau jamaah untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. "Supaya lebih diperketat," jelasnya. 

Setiap jamaah harus mengenakan masker, sebelum menempati lokasi pelaksanaan salat Idul Adha pengurus masjid agar melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah. Kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Selain itu disarankan untuk membaca bacaan ayat yang tidak terlalu panjang, dan saat kutbah tidak terlalu lama dengan tujuan mempercepat durasi pelaksanaan ibadah salat Idul Adha. 

"Karena kondisi saat ini masih rawan untuk terjadi penularan (covid-19). Maka itu kita harus tetap waspada," terangnya. (wan)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:22:51 WIB

PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.

Daerah

Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:37:00 WIB

PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:09:35 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.

Daerah

Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:01:06 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET

Senin, 16 Maret 2026 - 22:23:02 WIB

PEKANBARU - Harga bahan pokok di ritel modern juga menjadi sorotan Tim Satgas Pangan Kota Pekanba.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Gelar Hijabers Serenity Ride, Capella Honda Piknik bersama Puluhan Bikers Wanita
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved