Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp784,36 Triliun
_(6).jpeg)
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai restrukturisasi kredit yang sudah dilakukan industri perbankan mencapai Rp784,36 triliun. Keringanan kredit ini diberikan kepada 6,73 juta nasabah yang terdampak pandemi covid-19 hingga 20 Juli 2020.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp330,27 triliun di antaranya diberikan kepada 5,38 juta debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara sebanyak 1,34 juta debitur lainnya merupakan debitur non-UMKM dengan total saldo pokok plafon pinjaman perjanjian kredit (baki debet) yang direstrukturisasi senilai Rp454,09 triliun.
"Kebijakan ini memberikan ruang yang cukup bagi perbankan dan debitur. Bagi perbankan langsung lancar sehingga tidak perlu membentuk PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif), dengan membayar saja sudah bisa dikategorikan lancar dan juga ini sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 71 bahwa sementara ini kita tunda untuk pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam telekonferensi di Jakarta seperti dalam rilis OJK Provinsi Riau, Selasa (4/8).
Ia mengatakan, OJK melihat terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kredit kepada 15,22 juta debitur dengan baki debet sebanyak Rp1.379,4 triliun. Potensi tersebut terdiri dari 12,64 juta debitur UMKM dengan baki debet sebesar Rp559,1 triliun. Sedangkan debitur non-UMKM sebanyak 2,58 juta orang dengan baki debet mencapai Rp820,3 triliun.
Regulator juga mencatat restrukturisasi pinjaman yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan (leasing). Per 28 Juli 2020, total outstanding kredit perusahaan pembiayaan mencapai Rp151,01 triliun dari 4,09 juta nasabah perusahaan pembiayaan.
Hingga saat ini, seluruh perusahaan leasing yang terdaftar diregulator sudah mengimplementasikan program restrukturisasi pinjaman ini. Total ada 183 perusahaan pembiayaan yang sudah merestrukturisasi pinjaman nasabahnya.
Adapun total permohonan restrukturisasi yang masuk ke perusahaan pembiayaan mencapai 4,73 juta kontrak. Artinya, sebanyak 362.529 kontrak restrukturisasi di antaranya masih dalam proses persetujuan.
"Jadi restrukturisasi baru kelihatannya sudah mulai sedikit, dan ini waktunya untuk tumbuh dan bangkit kembali dengan memanfaatkan berbagai insentif yang disiapkan oleh pemerintah," tutupnya. (rls)
Berita Lainnya +INDEKS
Indosat dan Kominfo Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
ROHTO Peduli Kembali Bagikan 1.200 Kacamata Gratis Peringati Hari Penglihatan Dunia 2025
PEKANBARU - PT Rohto Laboratories Indonesia dalam rangka memperingati Hari Penglihatan Dunia (Wor.
Manfaatkan Program Service Sepeda Motor Selama Oktober, Ada Potongan Hingga 50 Persen
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, menghadirkan program menarik bertajuk “Spe.
Semangat 160, Nikmati Banyak Promo Capella Honda selama Oktober
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, menghadirkan banyak promo selama Oktober 202.
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Wedding Harga Terjangkau
PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru mempersembahkan promo wedding bertajuk "Intimate wedding" yang.
Hadirkan Program OMG, Capella Honda Beri Potongan Jutaan Rupiah
PEKANBARU - Program menarik berupa potongan harga hingga jutaan rupia serta uang muka yang terjan.