Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp784,36 Triliun
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai restrukturisasi kredit yang sudah dilakukan industri perbankan mencapai Rp784,36 triliun. Keringanan kredit ini diberikan kepada 6,73 juta nasabah yang terdampak pandemi covid-19 hingga 20 Juli 2020.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp330,27 triliun di antaranya diberikan kepada 5,38 juta debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara sebanyak 1,34 juta debitur lainnya merupakan debitur non-UMKM dengan total saldo pokok plafon pinjaman perjanjian kredit (baki debet) yang direstrukturisasi senilai Rp454,09 triliun.
"Kebijakan ini memberikan ruang yang cukup bagi perbankan dan debitur. Bagi perbankan langsung lancar sehingga tidak perlu membentuk PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif), dengan membayar saja sudah bisa dikategorikan lancar dan juga ini sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 71 bahwa sementara ini kita tunda untuk pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam telekonferensi di Jakarta seperti dalam rilis OJK Provinsi Riau, Selasa (4/8).
Ia mengatakan, OJK melihat terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kredit kepada 15,22 juta debitur dengan baki debet sebanyak Rp1.379,4 triliun. Potensi tersebut terdiri dari 12,64 juta debitur UMKM dengan baki debet sebesar Rp559,1 triliun. Sedangkan debitur non-UMKM sebanyak 2,58 juta orang dengan baki debet mencapai Rp820,3 triliun.
Regulator juga mencatat restrukturisasi pinjaman yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan (leasing). Per 28 Juli 2020, total outstanding kredit perusahaan pembiayaan mencapai Rp151,01 triliun dari 4,09 juta nasabah perusahaan pembiayaan.
Hingga saat ini, seluruh perusahaan leasing yang terdaftar diregulator sudah mengimplementasikan program restrukturisasi pinjaman ini. Total ada 183 perusahaan pembiayaan yang sudah merestrukturisasi pinjaman nasabahnya.
Adapun total permohonan restrukturisasi yang masuk ke perusahaan pembiayaan mencapai 4,73 juta kontrak. Artinya, sebanyak 362.529 kontrak restrukturisasi di antaranya masih dalam proses persetujuan.
"Jadi restrukturisasi baru kelihatannya sudah mulai sedikit, dan ini waktunya untuk tumbuh dan bangkit kembali dengan memanfaatkan berbagai insentif yang disiapkan oleh pemerintah," tutupnya. (rls)
Berita Lainnya +INDEKS
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
PEKANBARU - Bukti komitmen Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sinergi Bagi Ne.
Capella Honda Segera Launching All New Honda Vario 125 di Pekanbaru
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.
Sambut Ramadan, Shopee Hadirkan Kampanye 2.2 Fashion Sale dengan Ragam Koleksi Fashion Muslim
Bulan suci Ramadan semakin dekat dan suasana persiapan pun mulai terasa, termasuk dalam menyiapka.
Jelajah Rasa Nusantara, BATIQA Hotel Pekanbaru Suguhkan Menu Patin Lancang Kuning
PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru kembali menghadirkan pengalaman kuliner autentik melalui progr.
Solusi Hemat bersama SELMA di 2026
Diawal tahun, menata dan melengkapi rumah menjadi prioritas, namun keinginan untuk tetap berhemat.
J&T Express Dukung Potensi Kerjasama Sektor Logistik dan E-Commerce Indonesia-China
Kerjasama antara Indonesia dan China semakin menguat, dengan perdagangan bilateral mencapai sekit.







.jpg)