• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Bongkar Lebih dari 90 Lapak PKL di Jalan HR Soebrantas

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38:09 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru Bongkar Lebih dari 90 Lapak PKL di Jalan HR Soebrantas

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar lebih dari 90 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang Jalan HR Soebrantas, salah satunya di depan RRI Panam, Selasa (9/6/2026).

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat excavator karena lapak-lapak tersebut berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ). Sebagian besar bangunan semi permanen itu dibuat dari kayu dengan atap terpal.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, penertiban dilakukan setelah para pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang telah diberikan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah meminta para pedagang untuk membongkar lapak secara mandiri. Bahkan, telah ada kesepakatan antara para PKL dengan pihak kecamatan terkait pembongkaran tersebut.

"Surat peringatan sudah diberikan dan para pedagang juga sebelumnya telah sepakat bersama pihak kecamatan untuk membongkar sendiri lapaknya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih banyak bangunan yang belum dibongkar sehingga dilakukan penertiban," ujarnya.

Desheriyanto menjelaskan, keberadaan lapak-lapak tersebut telah menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas perdagangan di lokasi tersebut juga dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di ruas Jalan HR Soebrantas.

Penertiban ini juga dilakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban kawasan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait aktivitas PKL di lokasi tersebut. Selain menyebabkan kemacetan, keberadaan lapak di DMJ juga mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan," katanya.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar area yang telah ditertibkan tidak kembali ditempati oleh pedagang maupun bangunan liar lain. Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan atau berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Walikota Minta Pedagang Pasar Kodim Tak Lagi Berjualan di Badan Jalan

Senin, 03 Agustus 2026 - 06:42:55 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, turun langsung meninjau kondisi Pasar Kodim untuk m.

Daerah

Penerimaan Pajak di Riau Capai Rp8,62 Triliun, Tumbuh 23,8 Persen hingga Juni 2026

Ahad, 02 Agustus 2026 - 12:52:47 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau membukukan penerimaan negara dari.

Daerah

Walikota Sambangi Masjid Al-Muhajirin, Apresiasi Semangat Santri TPQ di Rumbai

Ahad, 02 Agustus 2026 - 13:38:13 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengunjungi Masjid Al-Muhajirin di kawasan Taman Sar.

Daerah

Pemko Pekanbaru Gandeng Kemenko Infrastruktur Rumuskan Solusi Permanen Atasi Banjir

Ahad, 02 Agustus 2026 - 09:37:30 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktu.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 20:26:59 WIB

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menegaskan selur.

Daerah

Pedagang Mengeluh Revitalisasi Mangkrak, Pemko Ancam Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 16:34:28 WIB

PEKANBARU - Keluhan pedagang Pasar Bawah terhadap proyek revitalisasi yang tak kunjung rampung me.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Walikota Minta Pedagang Pasar Kodim Tak Lagi Berjualan di Badan Jalan
03 Agustus 2026
Walikota Sambangi Masjid Al-Muhajirin, Apresiasi Semangat Santri TPQ di Rumbai
02 Agustus 2026
Penerimaan Pajak di Riau Capai Rp8,62 Triliun, Tumbuh 23,8 Persen hingga Juni 2026
02 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Gandeng Kemenko Infrastruktur Rumuskan Solusi Permanen Atasi Banjir
02 Agustus 2026
Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
01 Agustus 2026
Pedagang Mengeluh Revitalisasi Mangkrak, Pemko Ancam Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah
01 Agustus 2026
BATIQA Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Pelatihan APAR Seluruh Karyawan
01 Agustus 2026
Pengurus RT/RW dan Dasawisma Dikukuhkan, Walikota Minta Utamakan Pelayanan Warga
01 Agustus 2026
Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
01 Agustus 2026
Wawako Markarius Goro Bersama Forkopimda di Terminal AKAP
01 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 2 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 3 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 4 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin
  • 5 Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!
  • 6 Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran
  • 7 914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved