DPRD Pekanbaru Minta Penertiban PKL Utamakan Solusi dan Perlindungan Rakyat
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi, menegaskan bahwa penataan Kota Pekanbaru harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat kecil. Menurutnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku UMKM bukanlah musuh kota, melainkan bagian dari rakyat yang wajib dilindungi.
Ia menyatakan, mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mewujudkan kota yang tertib, bersih, indah, dan nyaman. Namun, penertiban terhadap PKL tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa disertai solusi yang jelas bagi para pedagang yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
"PKL adalah warga negara yang setiap hari berjuang mencari nafkah secara halal untuk menghidupi keluarganya. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi, membina, dan memberdayakan mereka sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan tentang UMKM," ujar Zulkardi.
Karena itu, ia meminta Pemko Pekanbaru mengedepankan langkah-langkah yang berpihak kepada masyarakat sebelum melakukan penertiban. Diantaranya dengan mendata seluruh PKL yang terdampak, menyiapkan lokasi relokasi yang layak, memberikan pembinaan dan pendampingan usaha, serta menjamin para pedagang tetap memiliki kesempatan bekerja dan mencari nafkah.
Zulkardi mengingatkan, penataan kota jangan sampai mengorbankan ekonomi masyarakat kecil. Menurutnya, pembangunan yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan perlindungan terhadap mata pencaharian warga.
"Kota yang maju bukan hanya kota yang tertib, tetapi juga kota yang mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Jangan sampai penataan justru mematikan ekonomi rakyat kecil," tegasnya.
Politisi Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru itu juga memastikan akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak kepada pelaku UMKM dan PKL.
"Membangun kota bukan hanya soal menertibkan, tetapi juga memastikan rakyat tetap bisa hidup, bekerja, berusaha, dan sejahtera. Keadilan untuk rakyat, penataan dengan solusi, serta pembangunan yang berpihak harus menjadi prinsip utama," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








