Kanwil DJP Diau dan Pemkab Siak Teken Kesepakatan Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Farid Bachtiar dan Bupati Kabupaten Siak Alfedri melakukan penandatanganan kesepakatan bersama guna memperpanjang kerjasama sebelumnya, dan perubahan atau addendum atas kesepakatan bersama Nomor: MoU-9/WPJ.02/2019; Nomor: 11/HK/MoU/2019 tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah 2 Mei 2019 di Aula Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.
Kerjasama antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kali ini memiliki ruang lingkup yakni bidang pertukaran data dan informasi perpajakan, bidang peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, bidang pemberian bantuan dalam rangka pelaksanaan tugas dan, bidang pengujian kepatuhan dalam proses pemberian layanan publik melalui Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
"Khusus dalam pelaksanaan Ruang Lingkup pemberian bantuan dalam rangka pelaksanaan tugas, Pemkab Siak dan Kanwil DJP Riau sepakat untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan bersama," kata Kepala Kantor DJP Riau Farid Bachtiar dalam rilis DJP Riau, Selasa (15/9/2020).
Kegiatan bersama yang dimaksud yakni pemberian asistensi, pemberian bantuan tenaga ahli atau dukungan lain dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing pihak dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti pemetaan subyek dan obyek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sektor usaha perkebunan diluar kawasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan, penyusunan studi kelayakan bagi terwujudnya peraturan pemerintah daerah tentang penetapan NJOP dan tata cara perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sektor usaha perkebunan.
"Kegiatan bersama dengan Pemkab Siak ini kita rencanakan mulai Oktober sampai Desember 2020, dengan wilayah sasaran uji coba yang nanti akan ditentukan bersama oleh Tim dari DJP dan Pemkab Siak," sebutnya.
Ia menambahkan, kegiatan akan dimonitoring dan dievaluasi secara berkala dan diharapkan dapat memperluas basis data objek PBB sektor Pedesaan Perkotaan, yang secara langsung tentunya akan meningkatkan Pendapatan Daerah dari sektor perpajakan.
Adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Basis Data Perpajakan baik pajak pusat dan pajak daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan maupun dari Dana Bagi Hasil (DBH) penerimaan pajak pusat, antara lain PPh 25/29 Orang Pribadi dan PPh pasal 21.
"Dengan optimalnya penerimaan pajak pusat dan pajak daerah kita harap dapat mempercepat terwujudnya kemandirian keuangan daerah," tutupnya. (rls)
Berita Lainnya +INDEKS
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
PEKANBARU - Bukti komitmen Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sinergi Bagi Ne.
Capella Honda Segera Launching All New Honda Vario 125 di Pekanbaru
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.
Sambut Ramadan, Shopee Hadirkan Kampanye 2.2 Fashion Sale dengan Ragam Koleksi Fashion Muslim
Bulan suci Ramadan semakin dekat dan suasana persiapan pun mulai terasa, termasuk dalam menyiapka.
Jelajah Rasa Nusantara, BATIQA Hotel Pekanbaru Suguhkan Menu Patin Lancang Kuning
PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru kembali menghadirkan pengalaman kuliner autentik melalui progr.
Solusi Hemat bersama SELMA di 2026
Diawal tahun, menata dan melengkapi rumah menjadi prioritas, namun keinginan untuk tetap berhemat.
J&T Express Dukung Potensi Kerjasama Sektor Logistik dan E-Commerce Indonesia-China
Kerjasama antara Indonesia dan China semakin menguat, dengan perdagangan bilateral mencapai sekit.







.jpg)