• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Reformasi Sistem Keuangan, Fungsi OJK Tak Berubah

Redaksi

Ahad, 20 September 2020 16:46:38 WIB
Cetak
Reformasi Sistem Keuangan, Fungsi OJK Tak Berubah
int

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fathan Subchi menegaskan, tidak ada perubahan fungsi lembaga dari rencana reformasi sistem keuangan yang tengah disiapkan dalam draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Dengan demikian, kewenangan pengawasan perbankan tetap berada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak kembali ke Bank Indonesia (BI).

Seperti beredar kabar, Badan Legislasi (Baleg) tengah membahas revisi UU Bank Indonesia (BI) Nomor 23 Tahun 1999, di mana salah satu isinya tertulis kewenangan pengawasan perbankan tidak lagi ditangan OJK tapi berpindah ke BI.

Baca Juga :
  • Peduli Pegiat Budaya AHM Salurkan Bantuan Hadapi Pandemi
  • Hotel Grand Elite Pekanbaru Sajikan Menu Baru Soto Bandung
  • Gandeng Jagartha Advisors, Tokocrypto Bagikan Edukasi Aset Kripto

"Jadi draf yang beredar di luar itu kami pastikan dari hasil komunikasi, tidak ada dewan moneter dan tidak ada perubahan kelembagaan, kewenangan OJK tetap, kewenangan BI juga tetap. Tidak ada satu perubahan yang signifikan," kata Fathan dalam rilis OJK Riau, belum lama ini.

Fathan mengatakan, yang menjadi masalah bukan dari lembaganya, apabila terdapat kritik kepada OJK mengenai beberapa sektor keuangan yang mengalami masalah seperti industri asuransi.

"Tapi kita beri jaminan dan informasi bahwa tidak ada perubahan kelembagaan, OJK sesuai fungsinya, BI sesuai fungsinya," sebutnya.

Fathan mengaku, yang terjadi di perbankan, masalah likuiditas dibeberapa kelompok, khususnya bank umum kegiatan usaha (BUKU) I. Padahal, BI memiliki pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) yang bisa dimanfaatkan oleh perbankan yang mengalami kendala likuiditas, tapi syaratnya terlalu rumit.

"BI ada fasilitas jangka pendek itu rumit, ada 12 item yang harus dipenuhi. LPS bisa bantu intervensi, kalau bank gagal kan terjadi rush. Tapi kita dengar BI juga sudah mengubah syarat pinjaman jangka pendek," sebutnya.

Fathan memastikan, tidak ada perubahan kelembagaan, tapi lebih kepada penguatan masing-masing lembaga, seperti penguatan badan supervisi Bank Indonesia (BSBI) bisa ditingkatkan peranannya.

Selain itu fungsi LPS juga perlu diperkuat sehingga LPS bisa lebih proaktif, untuk dapat masuk lebih awal dalam mengantisipasi terjadinya bank gagal dengan menempatkan dana LPS di bank bermasalah tersebut.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menambahkan, rencana pengalihan pengawasan perbankan dari OJK ke bank sentral hanya merupakan bentuk emosional. Bentuk emosional itu tercipta karena pemerintah menganggap kinerja OJK tidak sesuai harapan dan berkontribusi kecil saat pandemi berlangsung. Padahal, dampak pandemi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tapi seluruh dunia juga mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi.

"Adanya wacana dewan moneter dan pengembalian pengawasan OJK itu bentuk emosional, karena tidak sesuai harapan pemerintah dalam menghadapi masa di tengah krisis, padahal terjadi di semua negara," tutupnya. (rls)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Indosat Percepat Adopsi AI dan Ekosistem Digital

Jumat, 08 Mei 2026 - 08:22:00 WIB

Selain fokus pada konektivitas yang menjadi bisnis inti perusahaan, Indosat juga memperkuat peran.

Ekbis

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026

Selasa, 05 Mei 2026 - 08:49:00 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengawali 2026 dengan kinerja yang kuat, mencatatkan.

Ekbis

ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat

Rabu, 29 April 2026 - 17:49:38 WIB

PEKANBARU - ARYADUTA Pekanbaru bersama dengan RS Zainab, sukses menggelar event bertajuk “Harmo.

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau

Rabu, 29 April 2026 - 15:25:05 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru menghadirkan promo spesial bertajuk Kartini Staycation Deal. M.

Ekbis

HUT ke-12, BATIQA Hotel Pekanbaru Sambangi Panti Asuhan dan Ajak Karyawan Sehat

Senin, 27 April 2026 - 13:00:21 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru, mengunjungi Panti Asuhan Bhakti Mufarridhun dan bioskop terde.

Ekbis

Peringati Hari Bumi, ARYADUTA Pekanbaru Gelar Aksi Peduli Danau Buatan

Jumat, 24 April 2026 - 15:20:07 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Bumi (Earth Day), Hotel ARYADUTA Pekanbaru menggelar aksi peduli b.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru Tembus Rp20 Ribu
11 Mei 2026
Musim Haji 2026, Indosat Dampingi Jamaah Sumatra Tetap Terhubung Sejak Embarkasi
10 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 2 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 3 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 4 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 5 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 6 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional
  • 7 Terima Kunjungan University of Malaya, FDK UIN Suska Riau Wujudkan Pertukaran Wawasan Antar Negara

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved