• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Reformasi Sistem Keuangan, Fungsi OJK Tak Berubah

Redaksi

Ahad, 20 September 2020 16:46:38 WIB
Cetak
Reformasi Sistem Keuangan, Fungsi OJK Tak Berubah
int

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fathan Subchi menegaskan, tidak ada perubahan fungsi lembaga dari rencana reformasi sistem keuangan yang tengah disiapkan dalam draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Dengan demikian, kewenangan pengawasan perbankan tetap berada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak kembali ke Bank Indonesia (BI).

Seperti beredar kabar, Badan Legislasi (Baleg) tengah membahas revisi UU Bank Indonesia (BI) Nomor 23 Tahun 1999, di mana salah satu isinya tertulis kewenangan pengawasan perbankan tidak lagi ditangan OJK tapi berpindah ke BI.

Baca Juga :
  • Peduli Pegiat Budaya AHM Salurkan Bantuan Hadapi Pandemi
  • Hotel Grand Elite Pekanbaru Sajikan Menu Baru Soto Bandung
  • Gandeng Jagartha Advisors, Tokocrypto Bagikan Edukasi Aset Kripto

"Jadi draf yang beredar di luar itu kami pastikan dari hasil komunikasi, tidak ada dewan moneter dan tidak ada perubahan kelembagaan, kewenangan OJK tetap, kewenangan BI juga tetap. Tidak ada satu perubahan yang signifikan," kata Fathan dalam rilis OJK Riau, belum lama ini.

Fathan mengatakan, yang menjadi masalah bukan dari lembaganya, apabila terdapat kritik kepada OJK mengenai beberapa sektor keuangan yang mengalami masalah seperti industri asuransi.

"Tapi kita beri jaminan dan informasi bahwa tidak ada perubahan kelembagaan, OJK sesuai fungsinya, BI sesuai fungsinya," sebutnya.

Fathan mengaku, yang terjadi di perbankan, masalah likuiditas dibeberapa kelompok, khususnya bank umum kegiatan usaha (BUKU) I. Padahal, BI memiliki pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) yang bisa dimanfaatkan oleh perbankan yang mengalami kendala likuiditas, tapi syaratnya terlalu rumit.

"BI ada fasilitas jangka pendek itu rumit, ada 12 item yang harus dipenuhi. LPS bisa bantu intervensi, kalau bank gagal kan terjadi rush. Tapi kita dengar BI juga sudah mengubah syarat pinjaman jangka pendek," sebutnya.

Fathan memastikan, tidak ada perubahan kelembagaan, tapi lebih kepada penguatan masing-masing lembaga, seperti penguatan badan supervisi Bank Indonesia (BSBI) bisa ditingkatkan peranannya.

Selain itu fungsi LPS juga perlu diperkuat sehingga LPS bisa lebih proaktif, untuk dapat masuk lebih awal dalam mengantisipasi terjadinya bank gagal dengan menempatkan dana LPS di bank bermasalah tersebut.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menambahkan, rencana pengalihan pengawasan perbankan dari OJK ke bank sentral hanya merupakan bentuk emosional. Bentuk emosional itu tercipta karena pemerintah menganggap kinerja OJK tidak sesuai harapan dan berkontribusi kecil saat pandemi berlangsung. Padahal, dampak pandemi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tapi seluruh dunia juga mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi.

"Adanya wacana dewan moneter dan pengembalian pengawasan OJK itu bentuk emosional, karena tidak sesuai harapan pemerintah dalam menghadapi masa di tengah krisis, padahal terjadi di semua negara," tutupnya. (rls)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen

Senin, 01 September 2025 - 14:05:28 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, kembali sukses menyelenggarakan Honda AT Fam.

Ekbis

Capella Honda Tawarkan Program Menarik Hingga Akhir Juli

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:46:38 WIB

PEKANBARU – Hingga akhir Juli 2025, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer seped.

Ekbis

Pameran Honda at Family Day di Mal SKA Sukses

Senin, 28 Juli 2025 - 20:41:01 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, sukses kembali dalam penyelenggaraan iven pr.

Ekbis

CDN Riau Beri Tips Pengereman Aman Sepeda Motor dengan Empat Jari

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:38:10 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, tidak hanya menjual dan pemeliharaan sepeda .

Ekbis

Pupuk Indonesia Teken Dua MoU Strategis untuk Jamin Bahan Baku dan Percepat Transisi Energi di Industri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:20:51 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani dua Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding.

Ekbis

Kenalkan Logo Baru, Dyandra Promosindo Siap Pimpin Industri MICE

Kamis, 03 Juli 2025 - 14:14:15 WIB

Dyandra Promosindo yang merupakan entitas anak dari PT Dyandra Media International, Tbk. mengumum.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
30 Agustus 2025
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
30 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 2 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 3 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 4 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 5 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 6 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 7 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved