• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Kanwil DJP Riau Sita Aset 8 Penunggak Pajak

Redaksi

Jumat, 04 Desember 2020 17:45:08 WIB
Cetak
Kanwil DJP Riau Sita Aset 8 Penunggak Pajak
Petugas memperlihatkan aset yang disita (ist)

PEKANBARU - Empat Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, melaksanakan tindakan penagihan sita serentak pada (25-26/11/2020) terhadap aset Wajib Pajak (WP) atau Penanggung Pajak yang memiliki hutang pajak.

"Aset yang disita berasal dari 8 WP yang memiliki hutang pajak dengan total 5.37 miliar rupiah," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar dalam rilis, Jumat (4/12/2020).

Ia merincikan aset yang berhasil disita yakni 1 unit Truck di Bagan Batu, 1 bidang tanah dan bangunan (Rumah) di Rokan Hilir (Rohil). KPP Pratama Dumai sebagai penyita.

Kemudian, KPP Pratama Rengat 3 unit traktor di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kemudian, KPP Pratama Pekanbaru Tampan 1 unit Vibro Dynapac, 1 unit Asphalt Finisher, 1 unit Truck Tangki Mitsubishi Colt Diesel dan 1 unit Truck Crane.

"KPP Pratama Bengkalis menyita 2 unit Truck di Pulau Bengkalis," sebutnya.

Ia menyebut, tindakan penyitaan dilaksanakan dengan mengacu pada Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000. 

Tujuan dari penyitaan ini untuk melaksanakan amanah undang-undang dan juga untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan penanggung pajak dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penghimpun penerimaan negara, DJP tetap mengedepankan tindakan persuasif agar WP melunasi hutang pajaknya dan tidak perlu mendapatkan tindakan penagihan aktif dari KPP.

Petugas menempel stiker tanda sita terhadap aset penunggak pajak"Sita serentak telah dilaksanakan seluruh pegawai yang turun ke lapangan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan untuk mencegah penyebaran virus corona.


Sumber : jurnalpekan.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:49:20 WIB

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160 di Cikarang, Rabu (24/6/2.

Ekbis

Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:57:16 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) merealisasikan pengiriman 47.250 ton urea ke Australia sebagai bagia.

Ekbis

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:23:43 WIB

PEKANBARU - Antusiasme masyarakat terhadap skutik premium Honda kembali terlihat dalam gelaran Ho.

Ekbis

Honda HEAT Show-Off Ramaikan Pangkalan Kuras, Capella Honda Tawarkan Promo hingga Servis Murah

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21:00 WIB

Pekanbaru - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.

Ekbis

Honda Premium Matic Day 2026 di Pekanbaru Tarik Ribuan Pengunjung

Senin, 15 Juni 2026 - 15:12:02 WIB

PEKANBARU -  PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau sukses menggelar Honda Premium Matic Da.

Ekbis

Sambut HUT Pekanbaru ke-242, Grand Elite Hotel Hadirkan Minuman Spesial Selendang Ayu

Senin, 08 Juni 2026 - 13:02:25 WIB

PEKANBARU - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Pekanbaru ke-242, Grand Elite Hotel Pekanbaru meng.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
25 Juni 2026
New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga
24 Juni 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional
24 Juni 2026
Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung
24 Juni 2026
MBG Diperdebatkan: Pemprov Riau Sebut Retribusi Turun, Pemko Pekanbaru Klaim PAD Naik
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved