Kanal

Warga Mudik ke Riau akan Dikarantina

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Agung Setia melakukan Deklarasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau untuk menyikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang Idul Fitri dengan meniadakan mudik dan pembatasan transportasi serta ajakan untuk berlebaran di rumah.

Deklarasi yang dipimpin Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau digelar pada Rabu (21/4/2021) di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.

"Demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran baik yang masuk maupun yang ke luar wilayah Provinsi Riau," kata Gubernur Riau.

Selain itu cari lain untuk melakukan pembatasan moda transportasi yang akan dimulai pada 6-17 Mei 2021. Untuk itu mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran di rumah saja.

Kapolda menyatakan, pihaknya serius meminta kepada warga Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi menteri dalam negeri dan menteri perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

"Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid-19," kata Irjen Agung Setia.

"Bagi warga yang nekat mudik kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana," tegas Kapolda.*

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER