Kanal

Jalan Mutiara 4,9 Km Rampung, Walikota Pekanbaru Sentil Pengusaha Soal Pajak dan IPAL

PEKANBARU - Perbaikan Jalan Mutiara sepanjang 4,9 kilometer di Kota Pekanbaru telah rampung. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meminta para pelaku usaha di kawasan tersebut tidak hanya menikmati manfaat pembangunan, tetapi juga memenuhi kewajiban terhadap pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Agung saat meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Mutiara. Ia mengingatkan pengusaha di sekitar ruas jalan tersebut agar taat membayar pajak daerah.

“Kepada pengusaha yang di sekitar jalan, jangan lupa bayar pajaknya,” kata Agung.

Selain pajak, Agung menyoroti kewajiban pengusaha dalam memperhatikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Menurut dia, keberadaan dan pengelolaan IPAL tidak boleh diabaikan karena berkaitan dengan dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan.

“IPAL itu wajib diperhatikan. Jangan sampai ada kesan pengusahanya tidak mau tahu dengan IPAL-nya,” tegasnya.

Agung menekankan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur harus diikuti dengan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah justru tidak diimbangi dengan tanggung jawab dari dunia usaha.

Dengan rampungnya perbaikan Jalan Mutiara, pemerintah berharap akses dan mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di kawasan tersebut semakin lancar. Di sisi lain, para pengusaha diminta ikut menjaga kualitas lingkungan dan berkontribusi melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER