PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menghadapi tekanan besar untuk memenuhi target penerimaan pajak 2026. Hingga 30 September, penerimaan neto baru mencapai Rp13,23 triliun atau 64,99 persen dari target Rp20,35 triliun. Artinya, DJP Riau harus mengamankan Rp7,12 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Meski tumbuh 28,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, capaian tersebut menyisakan pekerjaan berat bagi otoritas pajak di Riau. Sisa target yang harus dihimpun setara dengan sekitar 35 persen dari target tahunan.
Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana mengatakan, penerimaan pajak bruto hingga akhir September mencapai Rp15,92 triliun, tumbuh 6,71 persen.
Dari sisi jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi salah satu penopang utama. Penerimaannya mencapai Rp3,56 triliun, melonjak 126,80 persen dan berkontribusi 26,91 persen terhadap total penerimaan.
"Kenaikan ini didorong setoran PPh Pasal 25/29 Badan serta pengawasan kepatuhan material pada sektor usaha utama," kata Hermiyana dalam rilis DJP Riau, Selasa (27/10/2026).
Penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 juga tumbuh. Kelompok tersebut meningkat 41,82 persen dengan realisasi Rp402,84 miliar, sedangkan PPh Pasal 21 secara terpisah tumbuh 46,72 persen menjadi sekitar Rp1,09 triliun.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih mendominasi penerimaan, dengan kontribusi 52,31 persen atau Rp6,92 triliun. Realisasi ini tumbuh 18,19 persen, ditopang PPN Dalam Negeri yang mencapai sekitar Rp6,40 triliun, naik 20,41 persen.
Berdasarkan sektor usaha, industri pengolahan mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 104,97 persen menjadi Rp1,68 triliun. Sektor ini menyumbang 56,4 persen dari tambahan penerimaan Kanwil DJP Riau. Perdagangan besar tetap menjadi kontributor terbesar berdasarkan sektor usaha, dengan porsi 29,81 persen dan pertumbuhan 11,42 persen.
"Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 18,45 persen menjadi Rp374,22 miliar. Sementara itu, konstruksi dan real estat meningkat 27,27 persen dengan realisasi Rp117,38 miliar," tambahnya.
Di sisi lain, penerimaan kelompok Pajak Lainnya merosot 53,08 persen menjadi Rp478,96 miliar. Penurunan dipengaruhi pemindahbukuan saldo Deposit Pajak sebesar Rp514,23 miliar ke jenis pajak lain serta melemahnya penerimaan PBB Perkebunan akibat penertiban lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).