Kanal

Kepatuhan SPT Tahunan di Riau Capai 88,66 Persen, Industri Pengolahan Dongkrak Pajak

PEKANBARU - Tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencapai 88,66 persen hingga 30 September 2026. Dari target 441.879 SPT untuk Tahun Pajak 2025, sebanyak 402.815 SPT telah dilaporkan sepanjang 2026.

Capaian tersebut menyisakan 39.064 SPT yang belum memenuhi target pelaporan. Angka ini menunjukkan bahwa upaya mendorong kepatuhan wajib pajak masih perlu dilanjutkan, seiring kebutuhan menjaga penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana mencatat disisi penerimaan pajak neto sebesar Rp13,23 triliun hingga akhir September 2026. Realisasi itu setara 64,99 persen dari target Rp20,35 triliun, dengan pertumbuhan 28,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Industri pengolahan menjadi salah satu penopang terkuat penerimaan pajak di Riau. Sektor ini menyumbang Rp1,68 triliun, tumbuh 104,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontribusinya mencapai 56,4 persen dari total tambahan penerimaan Kanwil DJP Riau.

Sektor perdagangan besar masih menjadi kontributor terbesar berdasarkan porsi penerimaan sektoral, yakni 29,81 persen. Penerimaan dari sektor tersebut tumbuh 11,42 persen. Sementara itu, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 18,45 persen, sedangkan konstruksi dan real estat meningkat 27,27 persen.

"Dari kelompok jenis pajak, PPN dan PPnBM mendominasi dengan penerimaan Rp6,92 triliun atau 52,31 persen dari total penerimaan. Nilainya tumbuh 18,19 persen, terutama ditopang PPN Dalam Negeri yang meningkat 20,41 persen menjadi sekitar Rp6,40 triliun," kata Hermiyana.

PPh Badan juga mencatat lonjakan signifikan. Penerimaannya mencapai Rp3,56 triliun atau tumbuh 126,80 persen, dengan kontribusi 26,91 persen terhadap total penerimaan. Kinerja tersebut didukung setoran masa PPh Pasal 25/29 Badan dan tindak lanjut pengawasan kepatuhan material pada sektor-sektor utama.

Meski penerimaan neto tumbuh kuat, kelompok Pajak Lainnya justru mengalami kontraksi 53,08 persen dengan nilai Rp478,96 miliar. Penurunan ini terutama dipengaruhi pemindahbukuan saldo Deposit Pajak ke jenis pajak lain serta melemahnya penerimaan PBB Perkebunan yang dikaitkan dengan dampak penertiban lahan oleh Satgas PKH.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak bruto Kanwil DJP Riau mencapai Rp15,92 triliun atau tumbuh 6,71 persen. Dengan sisa target sekitar Rp7,12 triliun dan tingkat pelaporan SPT yang belum mencapai 100 persen, penguatan kepatuhan wajib pajak serta pengawasan penerimaan menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target pajak hingga akhir 2026.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER