Jenis Upah di Indonesia

Segala imbal jasa berupa materi atau uang biasa disebut sebagai upah. Sama seperti seseorang yang bekerja profesional di sebuah perusahaan, setelahnya berhak mendapatkan upah. Tapi, sebenarnya apa itu upah, dan apa saja jenis-jenis upah di Indonesia.
Mengutip Ruang Guru, Rabu (14/7/2021), upah adalah hak yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan terhadap jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Melalui upah yang layak dan sesuai, orang yang melakukan pekerjaan akan termotivasi untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan sebaik mungkin.
Tidak hanya motivasi, dalam sebuah perusahaan, biasanya upah terdiri dari dua tujuan.
Menarik pekerja berbakat agar mau bekerja di perusahaan tersebut.
Mempertahankan pekerja terbaik/teladan untuk tetap bekerja dan tidak pindah ke perusahaan lain.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi sebuah perusahaan dalam mengeluarkan kebijakan pemberian upah kepada pekerjanya, yaitu tingkat persaingan upah dengan usaha sejenis, struktur upah kepada tingkatan pekerja, dan yang terakhir adalah performa pekerja itu sendiri.
Jika pekerjaannya mencapai tujuan perusahaan, maka dia layak diberikan apresiasi lebih. Di Indonesia sendiri, upah yang diberikan kepada pekerja terdiri dari beberapa jenis. Tiap jenis upah memiliki cara pembayarannya sendiri.
Berikut jenis-jenis upah di Indonesia, lengkap dengan metode pembayarannya
1. Sistem upah menurut waktu
Dalam pembayaran upah berdasarkan waktu, upah dibayarkan berdasarkan lamanya seseorang melakukan pekerjaannya, upah ini dapat diberikan secara harian, mingguan, atau bulanan.
2. Sistem upah borongan
Upah borongan adalah upah yang diberikan pada awal pengerjaan suatu hal sampai dengan hal tersebut selesai, tanpa adanya penambahan upah jika ada penambahan pekerjaan.
Misalnya pak Salam ingin membangun rumah 2 lantai, Ia mempekerjakan tukang yang dibayar sebesar Rp 20 juta dari awal hingga rumah tersebut siap huni, tanpa adanya penambahan upah kembali dan biasanya dibayarkan di awal pengerjaan.
3. Sistem Co-partnership
Sistem ini memberikan upah kepada pekerjanya berupa saham atau obligasi perusahaan. Dengan memberikan obligasi atau saham, perusahaan berharap pekerja mempunyai rasa memiliki kepada perusahaan sehingga bisa lebih produktif.
4. Sistem upah premi
Sistem ini memungkinkan pekerja untuk mendapatkan upah khusus karena prestasi di luar kelaziman, misalnya bekerja pada hari libur, melakukan pekerjaan yang sangat berbahaya, atau memiliki suatu keterampilan yang sangat khusus.
5. Sistem upah berkala
Upah ditentukan dari tingkat kemajuan atau kemunduran hasil penjualan, jika penjualan meningkat maka upah akan meningkat, begitu pula sebaliknya.
Berita Lainnya +INDEKS
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hot.
Pererat Silaturahmi, Bank Indonesia Gathering bersama Wartawan
Kampar - Guna meningkatkan kapasitas wartawan bidang ekonomi, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau.
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
Kampar - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda Riau pada momen.
Mau Punya Anak Sukses, Ajarkan Kebiasaan Ini Sejak Dini
Banyak orang tua belajar dan bertanya-tanya, apa rahasia membesarkan anak yang sukses kelak? Tern.
Sering Makan Telur Bikin Kolesterol Melonjak, Mitos atau Fakta?
Selain menjadi sumber protein hewani yang terjangkau, telur menjadi lauk makanan favorit yang ham.
Jalan Kaki Durasi Segini Bisa Cegah Mati Muda
Jalan kaki cepat ternyata bisa jadi kunci untuk mencegah mati muda. Sebuah penelitian terbaru men.