• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Jenis Upah di Indonesia

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 09:07:24 WIB
Cetak
Jenis Upah di Indonesia
Ilustrasi upah gaji (int)

Segala imbal jasa berupa materi atau uang biasa disebut sebagai upah. Sama seperti seseorang yang bekerja profesional di sebuah perusahaan, setelahnya berhak mendapatkan upah. Tapi, sebenarnya apa itu upah, dan apa saja jenis-jenis upah di Indonesia.

Mengutip Ruang Guru, Rabu (14/7/2021), upah adalah hak yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan terhadap jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Baca Juga :
  • Berikut yang Bisa Dilakukan untuk Hilangkan Stres
  • Enam Makanan Sehat Redam Stres
  • Efek Samping Konsumsi Suplemen

Melalui upah yang layak dan sesuai, orang yang melakukan pekerjaan akan termotivasi untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan sebaik mungkin.
Tidak hanya motivasi, dalam sebuah perusahaan, biasanya upah terdiri dari dua tujuan.

Menarik pekerja berbakat agar mau bekerja di perusahaan tersebut.

Mempertahankan pekerja terbaik/teladan untuk tetap bekerja dan tidak pindah ke perusahaan lain.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi sebuah perusahaan dalam mengeluarkan kebijakan pemberian upah kepada pekerjanya, yaitu tingkat persaingan upah dengan usaha sejenis, struktur upah kepada tingkatan pekerja, dan yang terakhir adalah performa pekerja itu sendiri.

Jika pekerjaannya mencapai tujuan perusahaan, maka dia layak diberikan apresiasi lebih. Di Indonesia sendiri, upah yang diberikan kepada pekerja terdiri dari beberapa jenis. Tiap jenis upah memiliki cara pembayarannya sendiri.

Berikut jenis-jenis upah di Indonesia, lengkap dengan metode pembayarannya

1. Sistem upah menurut waktu
Dalam pembayaran upah berdasarkan waktu, upah dibayarkan berdasarkan lamanya seseorang melakukan pekerjaannya, upah ini dapat diberikan secara harian, mingguan, atau bulanan.

2. Sistem upah borongan
Upah borongan adalah upah yang diberikan pada awal pengerjaan suatu hal sampai dengan hal tersebut selesai, tanpa adanya penambahan upah jika ada penambahan pekerjaan.

Misalnya pak Salam ingin membangun rumah 2 lantai, Ia mempekerjakan tukang yang dibayar sebesar Rp 20 juta dari awal hingga rumah tersebut siap huni, tanpa adanya penambahan upah kembali dan biasanya dibayarkan di awal pengerjaan.

3. Sistem Co-partnership
Sistem ini memberikan upah kepada pekerjanya berupa saham atau obligasi perusahaan. Dengan memberikan obligasi atau saham, perusahaan berharap pekerja mempunyai rasa memiliki kepada perusahaan sehingga bisa lebih produktif.

4. Sistem upah premi
Sistem ini memungkinkan pekerja untuk mendapatkan upah khusus karena prestasi di luar kelaziman, misalnya bekerja pada hari libur, melakukan pekerjaan yang sangat berbahaya, atau memiliki suatu keterampilan yang sangat khusus.

5. Sistem upah berkala
Upah ditentukan dari tingkat kemajuan atau kemunduran hasil penjualan, jika penjualan meningkat maka upah akan meningkat, begitu pula sebaliknya.


Sumber : suara.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Toys Kingdom Hadirkan Spooktacular Playtime Penuh Tawa dan Kejutan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:31:03 WIB

Menyambut musim Halloween, Toys Kingdom menghadirkan keceriaan dalam nuansa kejutan seru melalui .

Lifestyle

Syarat Kesehatan Jamaah Haji Diperketat, Tak Boleh Ada 11 Penyakit Ini

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:53:56 WIB

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini telah sepakat untuk memperketat penera.

Lifestyle

Jenis Minuman Terbaik untuk Kesehatan Jantung dan Panjang Umur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:41:00 WIB

Teh memiliki sejumlah manfaat baik bagi tubuh. Minum teh secara rutin menawarkan banyak manfaat u.

Lifestyle

6 Makanan Terbaik agar Tubuh Tetap Bugar setelah Usia 50 Tahun

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:50:51 WIB

Seiring bertambahnya usia, metabolisme tubuh makin melambat. Masuk usia 50-an, penting untuk mela.

Lifestyle

Capella Honda Pererat Silaturahmi Jurnalis dan Vlogger lewat Gathering 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:51:57 WIB

PEKANBARU - Capella Honda Riau menggelar gathering bersama Jurnalis dan Vlogger di Alahan Panjang.

Lifestyle

ShopeeVIP Bawa Pengalaman Belanja Online Lebih Dekat, Lebih Spesial

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:08:28 WIB

Belanja online telah mengalami banyak perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Lebih dari sekadar.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Ulang Tahun Harga Terjangkau
25 Oktober 2025
Toys Kingdom Hadirkan Spooktacular Playtime Penuh Tawa dan Kejutan
25 Oktober 2025
Peringati Word Mental Health Day, BATIQA Hotel Pekanbaru Gelar Zumba bersama Karyawan
24 Oktober 2025
Sukses di Jawa, EOS R Wedding Masterclass 2025 "Sold Out" di Tiga Kota Sumatra
24 Oktober 2025
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
24 Oktober 2025
CDN Riau Beberkan Tips dan Etika Konvoi Kelompok Tetap Cari_Aman di Jalan
24 Oktober 2025
Masuki Triwulan IV 2025, DJP Riau Kumpulkan Rp10,24 Triliun
23 Oktober 2025
Audiensi dengan Kajari, PWI Pokja Pekanbaru Bicara Edukasi Hukum untuk Masyarakat
23 Oktober 2025
Syarat Kesehatan Jamaah Haji Diperketat, Tak Boleh Ada 11 Penyakit Ini
23 Oktober 2025
Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp21 Triliun, Naik 26 Persen
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 2 Lewat Iven Scoopy Coffee Rave, Capella Honda Satukan Bikers Scoopy di Pekanbaru
  • 3 Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Kembali Serahkan 1 Unit Sepeda Motor
  • 4 Komunikasi Efektif Kunci Utama Cari Aman Naik Motor
  • 5 Ibu Jadi Sentral Edukasi Kesehatan Keluarga
  • 6 BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Table Manner
  • 7 Zurich bersama Rekanan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Mangrove

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved