Hampir Seluruh Kota Tembilahan Dilanda Banjir Air Pasang
Tembilahan - Hampir seluruh Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau khususnya yang dataran rendah dilanda pasang Rob (banjir air pasang) setinggi 30-50 Centi meter (Cm).
"Iya kita baru dapat laporan banjir rob air pasang besar melanda hampir seluruh kota Tembilahan," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, Minggu (6/2/2022).
Edy Afrizal mengatakan, banjir Rob di Tembilahan sudah sering terjadi. Dimana setiap tahun pasti ada banjir air pasang. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama surut.
"Sampai hari ini laporan dari kawan-kawan BPBD setempat belum ada warga yang mengungsi, masih bertahan di rumah masing-masing," ujarnya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, BPBD Inhil meminta bantuan peralatan berupa tenda satu unit ke BPBD Riau untuk mendirikan posko, dan rencananya besok tenda tersebut akan dikirim.
"Mereka (BPBD Inhil) hanya meminta bantuan tenda untuk Posko. Untuk bantuan personel dan logistik belum ada permintaan. Kalau memang dibutuhkan kita siap kirim bantuan itu," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.