• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Diam-diam Nikah Lagi Pria Beristri di Bintan Tujuh Tahun Penjara

Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 07:54:43 WIB
Cetak
Diam-diam Nikah Lagi Pria Beristri di Bintan Tujuh Tahun Penjara
Ilustrasi pernikahan (int)

Bintan - Seorang istri di Tanjunguban, DSS (23) melaporkan suaminya HAR ke Polsek Bintan Utara. Pria itu dilaporkan karena diam-diam menikah lagi dengan wanita lain NP tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari sang istri pertama.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono mengatakan, pelapor yang merupakan istri sah mendatangi Mapolsek Bintan Utara, Sabtu (12/2/2022). Dia melaporkan sang suami karena mengkhianati cintanya dengan menikahi wanita lain.

Baca Juga :
  • Wanita di Natuna Tipu Miliaran Rupiah Ditangkap di Bukit Raya
  • Nodiewakgenk Trader Viral Kini Disebut Pura-pura Miskin
  • Pilot dan Pramugari Digerebek

"Pelapor datang ke kantor dengan bukti buku nikah. Dalam laporan itu pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang suami menikah lagi. Bahkan pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam," ujar Suharjono, kemarin.

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mendatangi rumah yang dijadikan sebagai lokasi pernikahan atau rumah istri kedua terlapor di Jalan Manggar, Gang Abdul Karim, Kampung Sakera.

Di lokasi, polisi dan pihak keluarga baru terlapor melakukan perundingan yang alot. Polisi juga memberikan penjelasan kepada terlapor dan istri terlapor yang baru dinikahinya serta keluarga yang ada di lokasi.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, terlapor dibawa ke Polsek Bintan Utara. Polisi juga menyita barang bukti yaitu 2 buah buku nikah atas nama terlapor dan istri baru terlapor, 1 buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terlapor, 1 buah kartu undangan pernikahan," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terlapor ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana perkawinan yang kedua tanpa persetujuan istri yang sah.

"Atas perbuatan ini, HAR ditetapkan tersangka dengan melanggar Pasal 279 Ayat (1) Ke - 1 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," katanya.


Sumber : batamnews.co.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:54:26 WIB

Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:11:00 WIB

PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.

Daerah

Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.

Daerah

Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21:20 WIB

Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .

Daerah

Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat

Ahad, 10 Mei 2026 - 11:22:00 WIB

PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .

Daerah

Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa

Ahad, 10 Mei 2026 - 09:11:00 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved