Wanita di Natuna Tipu Miliaran Rupiah Ditangkap di Bukit Raya
Batam - E (31) ditangkap polisi diatas Kapal Bukit Raya yang berlayar dari Natuna menuju Batam, Kepulauan Riau. Diketahui E seorang wanita pelaku penipuan hingga merugikan korban miliaran rupiah.
Dalam perjalanan, ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Natuna. Sesampainya di Pelabuhan Batuampar, Batam, oleh polisi pelaku digelandang ke Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.

"Penangkapan dilakukan ketika ia hendak ke Batam dan berada di dalam kapal Bukit Raya dengan rute pelayaran Letung menuju Batam," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono, Rabu (24/3/2021).
Selanjutnya tambah Budi, petugas gabungan langsung melakukan penangkapan pada saat kapal sandar di dermaga selatan Pelabuhan Batuampar Batam. E langsung dibawa ke Polsek KKP Batam untuk diserahkan ke petugas dari Natuna sembari menunggu transportasi untuk dibawa ke Natuna.
"Informasi dari Reskrim Natuna banyak sekali yang menjadi korban. Bahkan satu diantaranya rugi hingga Rp2 miliar," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .
“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan
Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.
Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh
PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.
Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .








