• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2026 | 11:52:00 WIB
Cetak
914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diduga menjadi korban pemalakan oleh Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. Dugaan itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara korupsi yang menjeratnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD dengan dalih mengurus pelepasan izin kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

KPK menyebut para anggota KUD tersebut mengelola lahan seluas sekitar 1.828 hektare. Uang yang berhasil dikumpulkan diduga kemudian ditukarkan dari rupiah ke mata uang dolar Singapura.

"Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi ke dalam bentuk dolar Singapura," ujarnya.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap, dugaan penerimaan uang itu merupakan temuan baru selain perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas," kata Taufik.

Menurut KPK, rekomendasi teknis pelepasan kawasan hutan memang berasal dari pemerintah daerah. Namun, kewenangan penuh untuk menerbitkan izin pelepasan kawasan HPT berada di Kementerian Kehutanan.

KPK menduga uang yang diminta Suhardiman berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) milik anggota KUD. Bahkan, sebagian petani disebut harus menyerahkan sekitar separuh penghasilannya yang hanya berkisar ratusan ribu rupiah setiap bulan.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik KPK untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.


 Editor : Yola

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:24:19 WIB

PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.

Hukrim

UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07:11 WIB

PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .

Hukrim

“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan

Ahad, 31 Mei 2026 - 14:44:00 WIB

Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.

Hukrim

Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh

Senin, 25 Mei 2026 - 15:52:45 WIB

PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Walikota Agung Teken Kerjasama dengan Pemko Bandung, Fokus Inovasi Daerah
08 Juli 2026
914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan
08 Juli 2026
Satu Per Satu Aspirasi Warga Dituntaskan, Walikota: Perbaikan Infrastruktur Terus Dikebut
08 Juli 2026
OJK Percepat Pembaruan SLIK, Akses Kredit UMKM dan Program 3 Juta Rumah Makin Mudah
07 Juli 2026
Walikota Tidore Janji Mundur Jika Defisit Anggaran Paksa PPPK Dirumahkan
07 Juli 2026
Capella Safety Riding Center Siap Jadi Pusat Pelatihan Berkendara Aman
07 Juli 2026
Pelabuhan Penumpang Dumai Jadi Kawasan Non Tunai, QRIS Antarnegara Perkuat Konektivitas Indonesia-Malaysia
07 Juli 2026
Bengkalis Raih Peringkat II Pengelolaan JDIHN Terbaik di Riau
07 Juli 2026
Bengkalis Durian Fest 2026 Ditutup, Kasmarni Bidik Durian Lokal Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi
07 Juli 2026
Market Sepeda Motor Riau Tumbuh 15 Persen, Capella Honda Bidik Vario Evo Tembus 1.000 Unit per Bulan
06 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan
  • 2 GMPR Desak Transparansi Dugaan Kredit Fiktif Rp48,57 Miliar di BRK Syariah, Manajemen Sebut Sudah Beri Sanksi Internal
  • 3 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 4 Persimpangan Jalan Masih Jadi Titik Rawan Kecelakaan, CDN Riau Bagikan Panduan Berkendara Aman
  • 5 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 6 GMPR Serukan Aksi di BRK Syariah, Angkat Dugaan Korupsi dan Transparansi Kredit
  • 7 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved