• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2026 | 11:52:00 WIB
Cetak
914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diduga menjadi korban pemalakan oleh Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. Dugaan itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara korupsi yang menjeratnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD dengan dalih mengurus pelepasan izin kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

KPK menyebut para anggota KUD tersebut mengelola lahan seluas sekitar 1.828 hektare. Uang yang berhasil dikumpulkan diduga kemudian ditukarkan dari rupiah ke mata uang dolar Singapura.

"Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi ke dalam bentuk dolar Singapura," ujarnya.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap, dugaan penerimaan uang itu merupakan temuan baru selain perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas," kata Taufik.

Menurut KPK, rekomendasi teknis pelepasan kawasan hutan memang berasal dari pemerintah daerah. Namun, kewenangan penuh untuk menerbitkan izin pelepasan kawasan HPT berada di Kementerian Kehutanan.

KPK menduga uang yang diminta Suhardiman berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) milik anggota KUD. Bahkan, sebagian petani disebut harus menyerahkan sekitar separuh penghasilannya yang hanya berkisar ratusan ribu rupiah setiap bulan.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik KPK untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.


 Editor : Yola

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Diduga Aniaya Warga di RTH Tunjuk Ajar, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi

Selasa, 08 September 2026 - 13:05:00 WIB

PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga melakukan penganiayaan terhad.

Hukrim

Polisi Geledah RS Madani Milik Pemko Pekanbaru, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:59:09 WIB

PEKANBARU - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD.

Hukrim

Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Ahad, 12 Juli 2026 - 13:29:17 WIB

Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto SH MH mengkritik keras pernyataan anggota Komisi II.

Hukrim

Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:24:19 WIB

PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.

Hukrim

UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07:11 WIB

PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .

Hukrim

“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan

Ahad, 31 Mei 2026 - 14:44:00 WIB

Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Resky Yusuf Bangkit di Race Kedua, Amankan Podium Perdananya Tingkat Asia
11 Oktober 2026
Polusi Udara Pekanbaru Memburuk, PM2.5 Tembus 100,8
11 Oktober 2026
Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Senin
11 Oktober 2026
Wawako Turun ke Jalan, Pekanbaru Kenang Tiga Tahun Genosida Gaza
11 Oktober 2026
Markarius Minta Pengurus Gonjong Limo Aktif Berkontribusi untuk Pekanbaru
11 Oktober 2026
HUT ke-27 Natuna, Daeng Amhar Ajak Bersatu Bangun Daerah
11 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Hadiri Pulanggeni Shooting Championship, Semarak HUT ke-79 Kopasgat
11 Oktober 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Belum Pulih, PM2.5 Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
11 Oktober 2026
Warga Rumbai Timur Keluhkan Drainase Jalan Pramuka, Air Justru Mengarah ke Rumah
11 Oktober 2026
Kabut Asap Pekat, Pengendara Motor Diminta Tinggalkan Visor Gelap
11 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Museum Bank Indonesia Tak Sekadar Simpan Sejarah Mata Uang
  • 2 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 3 PJJ Berakhir, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Besok
  • 4 Cuaca Membaik, Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Sekolah Senin
  • 5 BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau
  • 6 Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PM2.5 Tembus 206 Mikrogram Permeter Kubik
  • 7 Agung Nugroho Minta PSPS Kembali ke Kasta Tertinggi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved