914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan
PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diduga menjadi korban pemalakan oleh Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. Dugaan itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara korupsi yang menjeratnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD dengan dalih mengurus pelepasan izin kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
"Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
KPK menyebut para anggota KUD tersebut mengelola lahan seluas sekitar 1.828 hektare. Uang yang berhasil dikumpulkan diduga kemudian ditukarkan dari rupiah ke mata uang dolar Singapura.
"Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi ke dalam bentuk dolar Singapura," ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap, dugaan penerimaan uang itu merupakan temuan baru selain perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas," kata Taufik.
Menurut KPK, rekomendasi teknis pelepasan kawasan hutan memang berasal dari pemerintah daerah. Namun, kewenangan penuh untuk menerbitkan izin pelepasan kawasan HPT berada di Kementerian Kehutanan.
KPK menduga uang yang diminta Suhardiman berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) milik anggota KUD. Bahkan, sebagian petani disebut harus menyerahkan sekitar separuh penghasilannya yang hanya berkisar ratusan ribu rupiah setiap bulan.
Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik KPK untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Berita Lainnya +INDEKS
Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam
PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .
“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan
Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.
Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh
PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.
Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .








