• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh

Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 | 15:52:45 WIB
Cetak
Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh

PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga pelaku pembunuhan berencana telah dibekuk polisi. sementara satu pelaku lain masih buron.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru, Polsek Payung Sekaki, dan Resmob Polda Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, kasus bermula dari penemuan jenazah korban berinisial HS pada 3 Mei 2026 di dalam mobil truk box ekspedisi. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan dengan tubuh dan wajah terikat serta dilakban.

“Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar di dalam mobil box ekspedisi. Tangan, badan hingga bagian kepala diikat dan dilakban," kata Muharman dilansir dari riauberantas, Senin (25/5/2026).

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi para pelaku. Pada 21 Mei 2026, tersangka utama berinisial FG ditangkap di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Sehari berselang, tersangka ZN diringkus di Kabupaten Langkat. Sementara tersangka AS diamankan di wilayah Mandau, Riau.

Sedangkan satu pelaku lain HN hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). FG diketahui sebagai sopir mobil ekspedisi sekaligus aktor utama dalam kasus tersebut.

Ia bekerja bersama korban HS mengantarkan barang ekspedisi dari Medan menuju Lampung. Hasil penyelidikan motif pembunuhan para pelaku ingin menguasai isi muatan kendaraan untuk dijual kembali. Namun korban menolak rencana itu sehingga pelaku menyusun skenario seolah-olah terjadi aksi perampokan.

“Motif para pelaku ingin menguasai isi muatan mobil untuk dijual kembali. Namun korban tidak mau mengikuti rencana itu," kata Polisi.

Rencana pembunuhan disebut telah disusun sejak 2 Mei 2026. FG diduga bersekongkol dengan ZN dan HN untuk menghabisi korban. Sementara AS berperan membantu menyediakan tiga gulung lakban serta satu pucuk airsoft gun guna mendukung skenario perampokan palsu itu.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

Hukrim

Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:14:00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .

Hukrim

Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel

Senin, 22 Desember 2025 - 09:21:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh
25 Mei 2026
Kue Talam Durian 1 Kilometer Akan Hiasi Hari Jadi Pekanbaru
25 Mei 2026
Masjid Raya Pekanbaru Senapelan Tetapkan Salat Iduladha 27 Mei
24 Mei 2026
Touring ke Lembah Harau, Jurnalis dan Vlogger Jajal Honda PCX 160
24 Mei 2026
Capella Honda Ajak Bikers Jelajah Ranah Minang bersama Skuter Premium PCX & ADV160
23 Mei 2026
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025
23 Mei 2026
Kantor Imigrasi Pekanbaru Menunda Keberangkatan Enam Calon Jemaah Haji Nonprosedural
22 Mei 2026
Astra Honda dan CDN Riau Resmikan Pos AHASS TEFA di SMK Mitra Binaan Hasilkan SDM Unggul
22 Mei 2026
Industri Penjamin Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
22 Mei 2026
Tegas! Walikota Agung Evaluasi Camat Tak Mampu Kelola Sampah
22 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Berhasil Tingkatkan PAD, Walikota Agung Terima Penghargaan Mendagri
  • 2 Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
  • 3 Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
  • 4 OJK Klaim Sudah Sampaikan Ribuan Edukasi Keuangan Hingga April
  • 5 Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid
  • 6 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 7 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved