• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Siak

Kadishub Siak Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Rekanan Proyek

Redaksi

Ahad, 12 Juli 2026 | 19:45:22 WIB
Cetak
Kadishub Siak Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Rekanan Proyek

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial JDI alias ANG sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap rekanan proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026.

JDI ditangkap di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Tim Tipidkor menerima informasi adanya penyerahan uang dari kontraktor kepada pejabat tersebut.

Kasus bermula saat Direktur CV Shift of Marine berinisial AS, pemenang tender proyek tersebut, hendak mencairkan uang muka proyek sebesar Rp165 juta di Bank Riau Kepri.

Sebelum pencairan, JDI diduga menghubungi AS melalui WhatsApp dan meminta "jatah" Rp25 juta dari dana uang muka. Setelah uang dicairkan sekitar pukul 14.30 WIB, AS mendatangi rumah JDI dan menyerahkan Rp15 juta, karena mengaku tidak sanggup memenuhi seluruh permintaan.

"Permintaan uang itu diduga memanfaatkan posisi JDI sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Siak," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais.

AS mengaku terpaksa memberikan uang tersebut agar proses proyek tidak terganggu. Dalam percakapan WhatsApp dengan suaminya, ia mengeluhkan permintaan uang itu karena dapat menghambat operasional pekerjaan.

Penyidik juga menduga JDI aktif mengawal proses pencairan dana, mulai dari memeriksa kelengkapan administrasi, mengarahkan pencairan di bank, hingga memastikan uang telah diterima kontraktor sebelum meminta penyerahan uang.

Usai transaksi, Tim Tipidkor menemui AS di sebuah rumah makan. Kepada penyidik, AS mengakui baru saja menyerahkan uang Rp15 juta kepada JDI.

Tim kemudian bergerak ke rumah JDI. Saat dikonfrontasi, JDI mengakui telah menerima uang tersebut dan menunjukkan uang tunai Rp15 juta kepada penyidik.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil pemerasan, uang tunai Rp50 juta, satu unit RX King, satu tas ransel hitam, satu unit iPhone 15 Pro Max, serta satu unit ponsel Oppo.

JDI, 52 tahun, resmi ditahan mulai Minggu (12/7/2026). Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur pemerasan oleh penyelenggara negara, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
 


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pekanbaru-Makassar Resmi Jalin Kerjasama, Fokus Digitalisasi dan Investasi

Ahad, 12 Juli 2026 - 11:47:46 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama denga.

Daerah

Keponakan Walikota Jadi Terdakwa, Skandal Suap Proyek Internet Kominfo Tebing Tinggi Mulai Disidangkan

Ahad, 12 Juli 2026 - 10:37:00 WIB

Skandal dugaan korupsi proyek jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kot.

Daerah

Polres Siak Dalami Dugaan OTT Kadishub, Status Terduga Belum Diumumkan

Ahad, 12 Juli 2026 - 10:32:59 WIB

Siak - Polres Siak masih melakukan pendalaman terkait informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang.

Daerah

Investasi Pekanbaru Tembus Rp2,55 Triliun pada Triwulan I 2026, Capai 44 Persen Target BKPM

Ahad, 12 Juli 2026 - 08:10:00 WIB

PEKANBARU - Realisasi investasi di Kota Pekanbaru sepanjang Triwulan I 2026 mencapai Rp2,554 tril.

Daerah

Temukan 1.000 Pekerja Belum Terdaftar JKN, Pemko Minta Perusahaan Tanggungjawab

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:54:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan perusahaan wajib menanggung kepesertaan .

Daerah

Jalan Rindang dan Bunga Raya Mulus Diaspal, Walikota: Keluhan Warga Terus Dieksekusi Sat-set

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:51:07 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menuntaskan pengaspalan di Jalan Rindang dan Jalan.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kadishub Siak Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Rekanan Proyek
12 Juli 2026
Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin
12 Juli 2026
Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!
12 Juli 2026
Pekanbaru-Makassar Resmi Jalin Kerjasama, Fokus Digitalisasi dan Investasi
12 Juli 2026
Keponakan Walikota Jadi Terdakwa, Skandal Suap Proyek Internet Kominfo Tebing Tinggi Mulai Disidangkan
12 Juli 2026
Polres Siak Dalami Dugaan OTT Kadishub, Status Terduga Belum Diumumkan
12 Juli 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp2,55 Triliun pada Triwulan I 2026, Capai 44 Persen Target BKPM
12 Juli 2026
Mati Lampu Hingga 8 Jam, Warga Pertanyakan Transparansi PLN: Hanya Minta Maaf Tanpa Penjelasan Detail
11 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
11 Juli 2026
Diduga Polisi OTT di Dishub Siak, Kadishub Dikabarkan Dilepas
11 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Diduga Seret Isu Perselingkuhan hingga Kekerasan Mental, Oknum Pejabat di Pekanbaru Viral
  • 2 Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan
  • 3 Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
  • 4 GMPR Desak Transparansi Dugaan Kredit Fiktif Rp48,57 Miliar di BRK Syariah, Manajemen Sebut Sudah Beri Sanksi Internal
  • 5 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 6 Persimpangan Jalan Masih Jadi Titik Rawan Kecelakaan, CDN Riau Bagikan Panduan Berkendara Aman
  • 7 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved