• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Redaksi

Ahad, 12 Juli 2026 | 13:29:17 WIB
Cetak
Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto SH MH mengkritik keras pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P yang meminta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dijatuhi hukuman berat hingga hukuman mati terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan.

Menurut Romiyanto, masyarakat sudah jenuh dengan narasi dan retorika politik yang hanya disampaikan di ruang publik tanpa diikuti langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau memang DPR benar-benar serius dan berkomitmen memberantas korupsi serta memiskinkan pelaku kejahatan keuangan, pertanyaannya sederhana, kenapa sampai hari ini RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan?" tegas Romiyanto dalam keterangan di akun Instagram resminya dilansir, Minggu (12/7/2026).

Ia menilai hukuman penjara, bahkan hukuman mati sekalipun, tidak akan memberikan efek maksimal apabila negara masih memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk menikmati dan menyembunyikan hasil kejahatannya.

"Hukuman badan sehebat apa pun tidak akan pernah cukup jika sistem masih memberikan celah bagi pelaku untuk menyembunyikan harta hasil kejahatannya," ujarnya.

Romiyanto meminta para legislator menghentikan narasi politik yang hanya menjadi konsumsi media. Menurutnya, ukuran keseriusan DPR dalam perang melawan korupsi bukan terletak pada pernyataan keras, melainkan keberanian mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Stop sekadar melempar narasi politik di media. Buktikan keseriusan itu di ruang sidang paripurna legislasi dengan mengesahkan UU Perampasan Aset," pungkasnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Polisi Geledah RS Madani Milik Pemko Pekanbaru, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:59:09 WIB

PEKANBARU - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD.

Hukrim

914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

Rabu, 08 Juli 2026 - 11:52:00 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing.

Hukrim

Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:24:19 WIB

PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.

Hukrim

UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07:11 WIB

PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .

Hukrim

“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan

Ahad, 31 Mei 2026 - 14:44:00 WIB

Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.

Hukrim

Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh

Senin, 25 Mei 2026 - 15:52:45 WIB

PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kualitas Udara Pekanbaru Hari Ini Masih Buruk, PM2.5 Tembus Level Tidak Sehat
27 Agustus 2026
Honda Ingatkan Pengendara: Kendaraan Prima Saja Tak Cukup, Ego Harus Dikendalikan
26 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru: Keselamatan Warga Jadi Fokus Utama Hadapi Kabut Asap
26 Agustus 2026
Semangat Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Ingatkan Disiplin dan Keselamatan Berkendara
26 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Waspadai Peningkatan Karhutla, Warga Dilarang Bakar Lahan
26 Agustus 2026
Aparatur Pemko Pekanbaru Bersatu, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
26 Agustus 2026
PJJ di Pekanbaru Diperpanjang, MBG Dihentikan Selama Belajar dari Rumah
26 Agustus 2026
346 Guru PJOK Lulus NPET 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Sekolah
26 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Penanganan
26 Agustus 2026
Kontes Cupang di Pekanbaru Dorong Ekonomi Kreatif
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 2 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
  • 3 Walikota Pekanbaru Sisir Kerusakan Jalan, Perbaikan Diminta Tak Sekadar Tambal Sulam
  • 4 Pemeriksaan ASN Pemko Pekanbaru Bergulir, Diduga Terkait Penjualan Rumah Nenek Jasmiati
  • 5 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 6 Pedagang Mengeluh Revitalisasi Mangkrak, Pemko Ancam Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah
  • 7 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved