• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Redaksi

Ahad, 12 Juli 2026 | 13:29:17 WIB
Cetak
Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto SH MH mengkritik keras pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P yang meminta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dijatuhi hukuman berat hingga hukuman mati terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan.

Menurut Romiyanto, masyarakat sudah jenuh dengan narasi dan retorika politik yang hanya disampaikan di ruang publik tanpa diikuti langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau memang DPR benar-benar serius dan berkomitmen memberantas korupsi serta memiskinkan pelaku kejahatan keuangan, pertanyaannya sederhana, kenapa sampai hari ini RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan?" tegas Romiyanto dalam keterangan di akun Instagram resminya dilansir, Minggu (12/7/2026).

Ia menilai hukuman penjara, bahkan hukuman mati sekalipun, tidak akan memberikan efek maksimal apabila negara masih memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk menikmati dan menyembunyikan hasil kejahatannya.

"Hukuman badan sehebat apa pun tidak akan pernah cukup jika sistem masih memberikan celah bagi pelaku untuk menyembunyikan harta hasil kejahatannya," ujarnya.

Romiyanto meminta para legislator menghentikan narasi politik yang hanya menjadi konsumsi media. Menurutnya, ukuran keseriusan DPR dalam perang melawan korupsi bukan terletak pada pernyataan keras, melainkan keberanian mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Stop sekadar melempar narasi politik di media. Buktikan keseriusan itu di ruang sidang paripurna legislasi dengan mengesahkan UU Perampasan Aset," pungkasnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Diduga Aniaya Warga di RTH Tunjuk Ajar, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi

Selasa, 08 September 2026 - 13:05:00 WIB

PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga melakukan penganiayaan terhad.

Hukrim

Polisi Geledah RS Madani Milik Pemko Pekanbaru, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:59:09 WIB

PEKANBARU - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD.

Hukrim

914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

Rabu, 08 Juli 2026 - 11:52:00 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing.

Hukrim

Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:24:19 WIB

PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.

Hukrim

UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07:11 WIB

PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .

Hukrim

“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan

Ahad, 31 Mei 2026 - 14:44:00 WIB

Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Resky Yusuf Bangkit di Race Kedua, Amankan Podium Perdananya Tingkat Asia
11 Oktober 2026
Polusi Udara Pekanbaru Memburuk, PM2.5 Tembus 100,8
11 Oktober 2026
Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Senin
11 Oktober 2026
Wawako Turun ke Jalan, Pekanbaru Kenang Tiga Tahun Genosida Gaza
11 Oktober 2026
Markarius Minta Pengurus Gonjong Limo Aktif Berkontribusi untuk Pekanbaru
11 Oktober 2026
HUT ke-27 Natuna, Daeng Amhar Ajak Bersatu Bangun Daerah
11 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Hadiri Pulanggeni Shooting Championship, Semarak HUT ke-79 Kopasgat
11 Oktober 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Belum Pulih, PM2.5 Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
11 Oktober 2026
Warga Rumbai Timur Keluhkan Drainase Jalan Pramuka, Air Justru Mengarah ke Rumah
11 Oktober 2026
Kabut Asap Pekat, Pengendara Motor Diminta Tinggalkan Visor Gelap
11 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Museum Bank Indonesia Tak Sekadar Simpan Sejarah Mata Uang
  • 2 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 3 PJJ Berakhir, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Besok
  • 4 Cuaca Membaik, Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Sekolah Senin
  • 5 BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau
  • 6 Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PM2.5 Tembus 206 Mikrogram Permeter Kubik
  • 7 Agung Nugroho Minta PSPS Kembali ke Kasta Tertinggi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved