• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Redaksi

Ahad, 12 Juli 2026 | 13:29:17 WIB
Cetak
Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto SH MH mengkritik keras pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P yang meminta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dijatuhi hukuman berat hingga hukuman mati terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan.

Menurut Romiyanto, masyarakat sudah jenuh dengan narasi dan retorika politik yang hanya disampaikan di ruang publik tanpa diikuti langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau memang DPR benar-benar serius dan berkomitmen memberantas korupsi serta memiskinkan pelaku kejahatan keuangan, pertanyaannya sederhana, kenapa sampai hari ini RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan?" tegas Romiyanto dalam keterangan di akun Instagram resminya dilansir, Minggu (12/7/2026).

Ia menilai hukuman penjara, bahkan hukuman mati sekalipun, tidak akan memberikan efek maksimal apabila negara masih memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk menikmati dan menyembunyikan hasil kejahatannya.

"Hukuman badan sehebat apa pun tidak akan pernah cukup jika sistem masih memberikan celah bagi pelaku untuk menyembunyikan harta hasil kejahatannya," ujarnya.

Romiyanto meminta para legislator menghentikan narasi politik yang hanya menjadi konsumsi media. Menurutnya, ukuran keseriusan DPR dalam perang melawan korupsi bukan terletak pada pernyataan keras, melainkan keberanian mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Stop sekadar melempar narasi politik di media. Buktikan keseriusan itu di ruang sidang paripurna legislasi dengan mengesahkan UU Perampasan Aset," pungkasnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

Rabu, 08 Juli 2026 - 11:52:00 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing.

Hukrim

Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:24:19 WIB

PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.

Hukrim

UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07:11 WIB

PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .

Hukrim

“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan

Ahad, 31 Mei 2026 - 14:44:00 WIB

Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.

Hukrim

Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh

Senin, 25 Mei 2026 - 15:52:45 WIB

PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kadishub Siak Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Rekanan Proyek
12 Juli 2026
Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin
12 Juli 2026
Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!
12 Juli 2026
Pekanbaru-Makassar Resmi Jalin Kerjasama, Fokus Digitalisasi dan Investasi
12 Juli 2026
Keponakan Walikota Jadi Terdakwa, Skandal Suap Proyek Internet Kominfo Tebing Tinggi Mulai Disidangkan
12 Juli 2026
Polres Siak Dalami Dugaan OTT Kadishub, Status Terduga Belum Diumumkan
12 Juli 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp2,55 Triliun pada Triwulan I 2026, Capai 44 Persen Target BKPM
12 Juli 2026
Mati Lampu Hingga 8 Jam, Warga Pertanyakan Transparansi PLN: Hanya Minta Maaf Tanpa Penjelasan Detail
11 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
11 Juli 2026
Diduga Polisi OTT di Dishub Siak, Kadishub Dikabarkan Dilepas
11 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Diduga Seret Isu Perselingkuhan hingga Kekerasan Mental, Oknum Pejabat di Pekanbaru Viral
  • 2 Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan
  • 3 Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
  • 4 GMPR Desak Transparansi Dugaan Kredit Fiktif Rp48,57 Miliar di BRK Syariah, Manajemen Sebut Sudah Beri Sanksi Internal
  • 5 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 6 Persimpangan Jalan Masih Jadi Titik Rawan Kecelakaan, CDN Riau Bagikan Panduan Berkendara Aman
  • 7 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved