• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Keponakan Walikota Jadi Terdakwa, Skandal Suap Proyek Internet Kominfo Tebing Tinggi Mulai Disidangkan

Redaksi

Ahad, 12 Juli 2026 | 10:37:00 WIB
Cetak
Keponakan Walikota Jadi Terdakwa, Skandal Suap Proyek Internet Kominfo Tebing Tinggi Mulai Disidangkan

Skandal dugaan korupsi proyek jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi memasuki babak baru. Dua terdakwa hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Sumut resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/7/2026).

Salah satu terdakwa adalah Nur Erdian, Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Tebing Tinggi yang juga merupakan keponakan Walikota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih. Ia didakwa sebagai penerima suap dari proyek layanan internet di instansinya.

Terdakwa lainnya, Heny Afrianti dari PT Whiz Digital, didakwa sebagai pihak pemberi suap dalam proyek jaringan internet Kominfo Tebing Tinggi.

Jaksa Penuntut Umum mengungkap perkara ini bermula dari proyek penyediaan layanan internet di Dinas Kominfo Tebing Tinggi dengan pagu anggaran sekitar Rp840 juta. Penyedia jasa diduga diarahkan memberikan success fee sebesar 20 persen, atau sekitar Rp175 juta, agar proyek berjalan.

Dalam dakwaan disebutkan PT Whiz Digital telah menyerahkan Rp150 juta kepada Nur Erdian pada Desember 2025. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan operasional dan pribadi. Saat sisa pembayaran sebesar Rp25 juta diserahkan pada April 2026, keduanya langsung ditangkap dalam OTT Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Kominfo Tebing Tinggi. Proyek yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan publik justru diduga dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi melalui permintaan fee kepada rekanan.

Nur Erdian didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Heny Afrianti didakwa berdasarkan ketentuan KUHP terkait tindak pidana korupsi.

Dilansir dari detik, Majelis Hakim menunda persidangan dan akan melanjutkan pemeriksaan perkara pada 22 Juli 2026.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Kadishub Siak Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Rekanan Proyek

Ahad, 12 Juli 2026 - 19:45:22 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (.

Daerah

Pekanbaru-Makassar Resmi Jalin Kerjasama, Fokus Digitalisasi dan Investasi

Ahad, 12 Juli 2026 - 11:47:46 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama denga.

Daerah

Polres Siak Dalami Dugaan OTT Kadishub, Status Terduga Belum Diumumkan

Ahad, 12 Juli 2026 - 10:32:59 WIB

Siak - Polres Siak masih melakukan pendalaman terkait informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang.

Daerah

Investasi Pekanbaru Tembus Rp2,55 Triliun pada Triwulan I 2026, Capai 44 Persen Target BKPM

Ahad, 12 Juli 2026 - 08:10:00 WIB

PEKANBARU - Realisasi investasi di Kota Pekanbaru sepanjang Triwulan I 2026 mencapai Rp2,554 tril.

Daerah

Temukan 1.000 Pekerja Belum Terdaftar JKN, Pemko Minta Perusahaan Tanggungjawab

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:54:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan perusahaan wajib menanggung kepesertaan .

Daerah

Jalan Rindang dan Bunga Raya Mulus Diaspal, Walikota: Keluhan Warga Terus Dieksekusi Sat-set

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:51:07 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menuntaskan pengaspalan di Jalan Rindang dan Jalan.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kadishub Siak Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Rekanan Proyek
12 Juli 2026
Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin
12 Juli 2026
Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!
12 Juli 2026
Pekanbaru-Makassar Resmi Jalin Kerjasama, Fokus Digitalisasi dan Investasi
12 Juli 2026
Keponakan Walikota Jadi Terdakwa, Skandal Suap Proyek Internet Kominfo Tebing Tinggi Mulai Disidangkan
12 Juli 2026
Polres Siak Dalami Dugaan OTT Kadishub, Status Terduga Belum Diumumkan
12 Juli 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp2,55 Triliun pada Triwulan I 2026, Capai 44 Persen Target BKPM
12 Juli 2026
Mati Lampu Hingga 8 Jam, Warga Pertanyakan Transparansi PLN: Hanya Minta Maaf Tanpa Penjelasan Detail
11 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
11 Juli 2026
Diduga Polisi OTT di Dishub Siak, Kadishub Dikabarkan Dilepas
11 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Diduga Seret Isu Perselingkuhan hingga Kekerasan Mental, Oknum Pejabat di Pekanbaru Viral
  • 2 Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan
  • 3 Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
  • 4 GMPR Desak Transparansi Dugaan Kredit Fiktif Rp48,57 Miliar di BRK Syariah, Manajemen Sebut Sudah Beri Sanksi Internal
  • 5 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 6 Persimpangan Jalan Masih Jadi Titik Rawan Kecelakaan, CDN Riau Bagikan Panduan Berkendara Aman
  • 7 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved