• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Keponakan Walikota Jadi Terdakwa, Skandal Suap Proyek Internet Kominfo Tebing Tinggi Mulai Disidangkan

Redaksi

Ahad, 12 Juli 2026 | 10:37:00 WIB
Cetak
Keponakan Walikota Jadi Terdakwa, Skandal Suap Proyek Internet Kominfo Tebing Tinggi Mulai Disidangkan

Skandal dugaan korupsi proyek jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi memasuki babak baru. Dua terdakwa hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Sumut resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/7/2026).

Salah satu terdakwa adalah Nur Erdian, Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Tebing Tinggi yang juga merupakan keponakan Walikota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih. Ia didakwa sebagai penerima suap dari proyek layanan internet di instansinya.

Terdakwa lainnya, Heny Afrianti dari PT Whiz Digital, didakwa sebagai pihak pemberi suap dalam proyek jaringan internet Kominfo Tebing Tinggi.

Jaksa Penuntut Umum mengungkap perkara ini bermula dari proyek penyediaan layanan internet di Dinas Kominfo Tebing Tinggi dengan pagu anggaran sekitar Rp840 juta. Penyedia jasa diduga diarahkan memberikan success fee sebesar 20 persen, atau sekitar Rp175 juta, agar proyek berjalan.

Dalam dakwaan disebutkan PT Whiz Digital telah menyerahkan Rp150 juta kepada Nur Erdian pada Desember 2025. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan operasional dan pribadi. Saat sisa pembayaran sebesar Rp25 juta diserahkan pada April 2026, keduanya langsung ditangkap dalam OTT Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Kominfo Tebing Tinggi. Proyek yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan publik justru diduga dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi melalui permintaan fee kepada rekanan.

Nur Erdian didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Heny Afrianti didakwa berdasarkan ketentuan KUHP terkait tindak pidana korupsi.

Dilansir dari detik, Majelis Hakim menunda persidangan dan akan melanjutkan pemeriksaan perkara pada 22 Juli 2026.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51:44 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.

Daerah

Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 18:06:22 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.

Daerah

Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 08:57:15 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.

Daerah

Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru

Jumat, 25 September 2026 - 08:51:12 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.

Daerah

Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani

Jumat, 25 September 2026 - 08:46:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.

Daerah

Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 22:53:35 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved