Bercumbu saat Zoom Kuliah Umum, Mahasiswi UIN Suska Riau Dipecat
PEKANBARU - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau akhirnya memberhentikan mahasiswi berinisial AAF (19). Mahasiswi tersebut bercumbu dengan pacarnya saat zoom meeting kuliah umum, Selasa (1/3/2022).
Sikap tegas terhadap mahasiswi tersebut diambil dalam rapat internal Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Suska Riau yang digelar, Rabu (2/3/2022) siang.
Wakil Dekan III UIN Suska Riau, Amirah Diniaty, mengatakan rapat ini turut mengundang mahasiswi AAF. "Dihadapannya diputuskan bahwa tinda drkan ini tergolong dengan pelanggaran berat,” kata Amirah.
Dalam putusan yang diambil, AAF jelas Amirah melakukan pelanggaran berat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 Tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
“Ini merupakan pelanggaran berat, sehingga sanksinya juga berat yaitu pemecatan dengan tidak hormat sebagai mahasiswa. Keputusan yang disepakati bersama-sama ini diajukan oleh fakultas ke rektor," jelas Amirah.
Selanjutnya rektor yang akan mengeluarkan surat pemecatan. “Keputusan mengeluarkan surat pemecatan atau pemberhentian sebagai mahasiswa itu dikeluarkan Rektor,” katanya.
Surat tersebut tegas Amirah, langsung diserahkan ke rektor pada hari itu juga. Ia berharap, surat itu segera diproses, dan mahasiswi bersangkutan diminta menghubungi orang tuanya.
"Setelah keputusan ini mahasiswi kita minta untuk menghubungi orangtuanya, kami menyampaikan langsung perihal sanksi ini. Orangtuanya juga pasrah atas konsekuensi yang harus ditanggung AAF,” tutup Amirah.*
Berita Lainnya +INDEKS
Diduga Aniaya Warga di RTH Tunjuk Ajar, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi
PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga melakukan penganiayaan terhad.
Polisi Geledah RS Madani Milik Pemko Pekanbaru, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
PEKANBARU - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD.
Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!
Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto SH MH mengkritik keras pernyataan anggota Komisi II.
914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan
PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing.
Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam
PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .








