Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Kementerian ATR/BPN
 
	
					PEKANBARU - Atas partisipasi pemerintah daerah dalam mendukung percepatan program pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemerintah Kota Pekanbaru meraih penghargaan dari Kementrian ATR/BPN.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (29/3/2022).
“Alhamdulillah kita dapat penghargaan dari menteri BPN/ATR, pagi tadi diserahkan oleh Kanwil ATR/BPN Kota Pekanbaru kepada walikota Pekanbaru yang diwakilkan oleh kami. Penghargaan atau prtisipasi terkait dengan suport dari pemda terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pekanbaru,” kata Ami.
Lebih lanjut disampaikannya, salah satunya adalah regulasi, adanya Perwako Kota Pekanbaru yang memberikan stimulus membenakan BPHTB sebesar Rp250 juta kebawah, itu di gratiskan. Jadi Rp 250 juta - Rp500 juta diberikan diskon sebesar 50 persen. Sementara Rp500-1 Miliar diberikan pengurangan sebesar 2,5 persen dan diatas Rp1 Miliar dianggap sudah mampu, jadi tidak diberikan stimulus.
“Nah, hanya saja kita Pemerintah mesti adil jadi ada beberapa tempat yang mendapat program PTSL dna ada juga yang tidak. Kalau tak salah Ada 3 atau 4 kelurahan saja. Tahun lalu yang mendapat program PTSL,” sebutnya.
Sementara itu, untuk kelurahan belum dapat program PTSL, Walikota telah memberikan kebijakan, salah satunya perwako untuk pendaftaran pertama kali. Jadi dari SKT/SKGR yang mau didaftarkan menjadi sertifikat. Jadi untuk pendaftar pertama kali diberikan diskon 50 persen. Ini berlaku diseluruh wilayah Kota Pekanbaru.
“Selain itu saat ini kuta tengah menyusun Perwako untuk menggratiskan BPHTB. Hari ini alhamdulillah dibahas lagi bersama DPRD Kota Pekanbaru. Pembahasan yang pertama ada sekitar 6 bulan yang lalu. Ini baru ada lagi dibahas usulan oemerintah sejak tahun lalu,” terangnya.
Tujuan dari kebijakan tersebut, lanjut Ami adalah untuk memberikan BPHTB itu gratis kepada masyarakat. Program tersebut direncanakan akan berjalan selama 2 tahun. “Jadi selama 2 tahun kita berharap masyarakat segera mendaftarkan tanahnya. Dengan adanya ini minimal tanah masyarakat dapat terpetakan,” ungkapnya.
Jadi sebagaimana penyampaian dari amanat presiden, targetnya tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sidah terpetakan. Terkait hal ini Bapenda erharap ditahun 2024 atau 2025 itu sudah bidang tanah di Kota Pekanbaru sidah dipetakan.
“Syukur-syukur terdaftar semua. Jadi kita dalam rangka itu sekarang. Ada inpres tahun 2018 tentang percepatan PTSL dan juga PP 23 tahun 2021 tentang kebijakan satu peta, kami dengan BPN sedang mengerjakan itu saat ini,” sebut Ami.
Berita Lainnya +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah
Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
 
                                    

 
  




