• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Kementerian ATR/BPN

Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 08:42:03 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Kementerian ATR/BPN
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mewakili Walikota Pekanbaru Firdaus (kiri) terima penghargaan dari Kementrian ATR/BPN.

PEKANBARU - Atas partisipasi pemerintah daerah dalam mendukung percepatan program pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemerintah Kota Pekanbaru meraih penghargaan dari Kementrian ATR/BPN.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga :
  • Ajukan Revisi Perda BPHTB, Bapenda Sebut Surat Tanah Perlu Dasar Hukum
  • Disdukcapil Pekanbaru Sebut Peralihan Adminduk Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan Tunggu Permendagri
  • Saat Ini Diskes Miliki Stok Vaksin 3.966 Dosis

“Alhamdulillah kita dapat penghargaan dari menteri BPN/ATR, pagi tadi diserahkan oleh Kanwil ATR/BPN Kota Pekanbaru kepada walikota Pekanbaru yang diwakilkan oleh kami. Penghargaan atau prtisipasi terkait dengan suport dari pemda terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pekanbaru,” kata Ami.

Lebih lanjut disampaikannya, salah satunya adalah regulasi, adanya Perwako Kota Pekanbaru yang memberikan stimulus membenakan BPHTB sebesar Rp250 juta kebawah, itu di gratiskan. Jadi Rp 250 juta - Rp500 juta diberikan diskon sebesar 50 persen. Sementara Rp500-1 Miliar diberikan pengurangan sebesar 2,5 persen dan diatas Rp1 Miliar dianggap sudah mampu, jadi tidak diberikan stimulus. 

“Nah, hanya saja kita Pemerintah mesti adil jadi ada beberapa tempat yang mendapat program PTSL dna ada juga yang tidak. Kalau tak salah Ada 3 atau 4 kelurahan saja. Tahun lalu yang mendapat program PTSL,” sebutnya.

Sementara itu, untuk kelurahan belum dapat program PTSL, Walikota telah memberikan kebijakan, salah satunya perwako untuk pendaftaran pertama kali. Jadi dari SKT/SKGR yang mau didaftarkan menjadi sertifikat. Jadi untuk pendaftar pertama kali diberikan diskon 50 persen. Ini berlaku diseluruh wilayah Kota Pekanbaru.

“Selain itu saat ini kuta tengah menyusun Perwako untuk menggratiskan BPHTB. Hari ini alhamdulillah dibahas lagi bersama DPRD Kota Pekanbaru. Pembahasan yang pertama ada sekitar 6 bulan yang lalu. Ini baru ada lagi dibahas usulan oemerintah sejak tahun lalu,” terangnya. 

Tujuan dari kebijakan tersebut, lanjut Ami adalah untuk memberikan BPHTB itu gratis kepada masyarakat. Program tersebut direncanakan akan berjalan selama 2 tahun. “Jadi selama 2 tahun kita berharap masyarakat segera mendaftarkan tanahnya. Dengan adanya ini minimal tanah masyarakat dapat terpetakan,” ungkapnya.

Jadi sebagaimana penyampaian dari amanat presiden, targetnya tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sidah terpetakan. Terkait hal ini Bapenda erharap ditahun 2024 atau 2025 itu sudah bidang tanah di Kota Pekanbaru sidah dipetakan.

“Syukur-syukur terdaftar semua. Jadi kita dalam rangka itu sekarang. Ada inpres tahun 2018 tentang percepatan PTSL dan juga PP 23 tahun 2021 tentang kebijakan satu peta, kami dengan BPN sedang mengerjakan itu saat ini,” sebut Ami.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah

Ahad, 22 Maret 2026 - 10:35:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.

Daerah

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:22:51 WIB

PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.

Daerah

Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:37:00 WIB

PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:09:35 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.

Daerah

Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:01:06 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved