Lantik Pengurus Pramuka, Bupati Siak Harap Tahun Depan Tak Ada Lagi Gudep Akreditas C
SIAK - Bupati Siak Alfedri melantik Pengurus Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Kwartir Ranting (Kwarran), dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kecamatan Mempura dan Kecamatan Siak untuk masa bhakti 2021-2024 di halaman SMPN 1 Mempura, Kecamatan Mempura, belum lama ini.
Sebelum pelantikan, KaKwarcab 09 Gerakan Pramuka Siak bersama seluruh pengurus terlebih dahulu apel Pramuka bersama pengurus Mabiran, Kwarran dan LPK Kecamatan Mempura dan Kecamatan Siak.
"Selamat kepada para pengurus baik itu Mabiran, Kwarran dan LPK Gerakan Pramuka Kecamatan yang baru saja dilantik, semoga amanah dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," kata Alfedri yang juga Ketua Kwartir Cabang (KaKwarcab) 09 Gerakan Pramuka Siak.
Usai pelantikan, Alfedri meminta para pengurus untuk segera kembali melaksanakan program dan kegiatan strategis pembinaan kepramukaan untuk pendidikan karakter peserta didik di semua tingkatan pendidikan, guna menyelematkan generasi muda dari dampak negatif perkembangan zaman.
Oleh karena itu, untuk melaksanakan seluruh kegiatan kepramukaan kedepannya harus benar-benar terencana, terarah, terukur, serta dievaluasi.
"Mari tanamkan pada diri kita masing-masing bahwa hari esok harus lebih baik dari hari ini. Agar ada motivasi untuk terus berkembang dan meningkatkan kemampuan," kata Kwarcab 09 Gerakan Pramuka Siak.
Ia mengingatkan, agar Gugus depan (Gudep) yang masih Akreditasinya C ataupun D, agar segera ditindak lanjut apa penyebabnya, dan dicari jalan keluar agar tahun depan tidak ada Gudep dengan Akreditasi D, C.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.