Wabup Husni Harap LAMR Sungai Apit Junjung Tinggi Adat
Pengukuhan dari Dewan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Sungai Apit masa khidmat 2022-2027 di halaman Balai Adat LAMR Kecamatan Sungai Apit.
Dalam surat keputusan LAMR Kabupaten Siak tentang pengesahan susunan Dewan Kehormatan Adat (DKA), Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak berdasarkan surat keputusan nomor 04/LAMR/2022.
Adapun nama pengurus yang dikukuhkan Dewan Kehormatan Adat yaitu Burhanuddin, Ahmad Rifa’i, Helmi, Usman Jabar, Nasir, M. Arifin, Zakaria, Swandi, Bukhari, Ataruman, Nurdin Ismail, Jamaludin.
Majelis Kerapatan Adat, Ketua Umum Abdullah Ahmad, Wakil Ketua I Syafruddin, Wakil Ketua II Daud Ade, Wakil Ketua III Iskandar Ismail dan Sekretaris Rafiq Hardani.
Dewan Pimpinan Harian, Ketua Umum Capt Andi Putra, Wakil Ketua I Hadi Marfura, Wakil Ketua II Lozet, Wakil Ketua III Syafrizal, Sekretaris Umum Tri Apriadi.
Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza menyampaikan, salam dari Bupati Siak Alfedri yang merupakan Datuk Setia Amanah, seyogyanya beliau ingin hadir, akan tetapi dengan adanya beberapa kegiatan maupun acara yang diikuti sehingga tidak bisa hadir di sini.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas di kukuhkannya pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Sungai Apit," kata Hushi, Rabu (25/5/2022).
Dengan telah dikukuhkannya pengurus LAMR Kecamatan Sungai Apit tersebut, ia berharap bisa menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik mungkin.
"Saya lihat banyak pengurus yang masih muda, biasanya semangat muda ini sangat luar biasa. Oleh karena itu, dengan adanya pengukuhan LAMR Kecamatan Sungai Apit yang baru ini, bisa terus menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dan budaya melayu untuk kedepan," pesan Wabup Husni.
Husni berharap, dengan terus menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat, bisa menjadi benteng dari dampak negatif perkembangan zaman dan teknologi, bagi para generasi muda kedepan.
Pengukuhan LAMR Kecamatan Sungai Apit tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Anggota DPRD dapil 1 Syamsurizal, Ketua LAMR Siak Wan Said, Sekcam Sungai Apit.
Berita Lainnya +INDEKS
Pekanbaru Terima Transfer Kurang Bayar DAU Rp9,73 Miliar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesa.
Forkopimda Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tata Kelola STC Jadi Perhatian
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan eskalasi ke.
Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan pengurus RT, RW, dan kelompok Dasawisma.
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melepas kontingen Jambore Nasional yang akan mewaki.
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) 133.
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pembenahan infrastruktur jalan berdasarkan .







