Bupati Siak Bujang Kampung ke-17 di Kandis
SIAK - Bupati Kabupaten Siak Alfedri melaksanakan program Bupati Kerja dan Ngantor di Kampung (Bujang Kampung) di Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, belum lama ini.
Mengawali kegiatan Bupati Kerja dan Berkantor di Kampung (Bujang Kampung), Bupati Siak Alfedri menjadi pembina pada apel pagi bersama seluruh peserta yang hadir, seperti Kepala OPD, Camat Kandis, ketua RK/RT, dan seluruh staff kantor Kecamatan Kandis.
"Kandis ini kedepan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Saat ini sedang diproses untuk pemekaran kampung dan kelurahan," kata Bupati.
Selanjutnya Kecamatan Kandis dibagi jadi dua kecamatan, proses ini akan memakan waktu hingga dua tahun, Kampung Belutu akan menjadi ibukota Kecamatan.
Aturan mengenai desa persiapan bisa jadi dua tahun karena aturan itu tidak hanya di daerah juga nantinya sampai ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bahkan ke pusat untuk registrasi desa.
"Karena nomor registrasi di daftar itu untuk menganggarkan dana desa setelah disetujui baru bisa diperdakan. Saya mengingatkan Kadis PMK untuk menggesa mempercepat karena pelayanan di kampung Belutu sudah memadai seperti Puskesmas sekolah dan tinggal membangun kantor Camat disini," sebutnya.
Pada pelaksanaan Bujang Kampung ini, ada beberapa pelayanan yang akan diberikan. Yakni Administrasi Kependudukan, validasi puskesos, pelayanan dokter spesialis, pelayanan info UMKM, pelayanan Kemenag dan PA, pelayanan pendidikan, serta pelayanan puskesmas keliling.
"Saya dapat masukan dari masyarakat kalau bisa tidak hanya pelayanan dari Pemda saja kalau bisa juga pelayanan Surat Izin mengemudi(SIM) dan KIR uji kendaraan. Jadi saya akan konsultasi dengan Kapolres pelayanan SIM di desa, cuma tesnya seperti apa nanti kita bicarakan sama Kapolres," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.