• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

MA Vonis Bebas Eks Dekan FISIP Unri Kasus Pelecehan Seksual

Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 23:28:53 WIB
Cetak
MA Vonis Bebas Eks Dekan FISIP Unri Kasus Pelecehan Seksual
Ilustrasi. (int)

Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas eks Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto terkait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, LM. Dalam hal ini MA menolak kasasi jaksa penuntut umum.

"Tolak," demikian amar putusan dilansir dari situs MA, Kamis (11/8).

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka

Perkara nomor: 786 K/Pid/2022 ini diadili oleh ketua majelis Sri Murwahyuni dengan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Prim Haryadi. Putusan dibacakan pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Belum diketahui alasan detail MA menolak kasasi jaksa tersebut. Vonis ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memvonis bebas Syafri.

Saat itu, majelis hakim tingkat pertama mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam vonis bebas tersebut. Pertama, tidak ada bukti kekerasan dan pengancaman yang dialami korban LM oleh Syafri. Karena dakwaan primer tidak terbukti, dakwaan tidak dapat diterima.

"Terkait adanya relasi yang tidak berimbang menurut majelis tidak bisa dijadikan alasan karena tidak ada ditemukan kekerasan dan kekerasan psikis," kata Hakim, Rabu (30/3/2022).

Kedua, tak ada bukti bahwa terdakwa dengan kedua tangannya memegang badan korban sambilberkata "bibir mana bibir" kepada korban. Syafri juga membantah mengucap kata "I love you" hingga mencium pipi sebelah kiri, kanan, dan kening korban.

Ketiga, hakim menilai tidak ada saksi yang dapat membuktikan terjadi kekerasan seksual. Sebab, semua saksi di kasus tersebut hanya mendengar testimoni dari LM.

Atas putusan itu, LM mendatangi Kemendikbudristek untuk bertemu menteri Nadiem Makarim. LM datang ditemani oleh Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi).

Adapun Nadiem berjanji bakal menjatuhkan sanksi administratif kepada Syafri.

"Saat ini Kemendikbudristek akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nadiem.


Sumber : cnnindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:53:00 WIB

Ditengah sengkarut masalah pengangkatan tenaga honorer diberbagai daerah, Pemerintah kota (Pemko).

Pendidikan

TK-PAUD di Pekanbaru Libur Selama Ramadan, SD-SMP Tetap Belajar

Ahad, 15 Februari 2026 - 10:52:21 WIB

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan sejumlah penyesuaian kegiatan bel.

Pendidikan

Dorong Ekosistem Kreatif dan Literasi Digital Mahasiswa, Unri dan PT Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30:26 WIB

Universitas Riau (Unri) secara resmi meluncurkan The Gade Creative Lounge (TGCL) sebagai ruang kr.

Pendidikan

Universitas Riau Terdaftar di QS Asia Ranking

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01:20 WIB

PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) kembali menoreh capaian membanggakan berhasil meraih peringka.

Pendidikan

106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09:46 WIB

PEKANBARU - Sejumlah 106 orang mahasiswa Universitas Riau (Unri) menerima beasiswa dalam bentuk b.

Pendidikan

SMK Binaan Honda Riau Masuk 5 Terbaik SMK Bisa se-Indonesia

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:10:39 WIB

Bengkalis - Salah satu Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) mitra binaan Astra Honda Motor (AHM) diba.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved