• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2020 16:41:28 WIB
Cetak
Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
Ilustrasi palu (int)

PEKANBARU - Perkara pembuktian atas hak suatu lahan Rumah Toko (Ruko) dengan Lindawati selaku penggugat dan Arbain selaku tergugat terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru.

Sidang tersebut sudah memasuki sidang ke 8 kali, dengan memperdengarkan keterangan saksi penggugat. Dalam persidangan itu dipimpin oleh Hakim Ketua Basman SH dengan didampingi Yudi Silaen SH selaku hakim anggota.

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka
  • Usai Video Dugem Viral Kasat Narkoba Dicopot

Dalam sidang kali ini, penggugat menghadirkan satu orang saksi. Saksi yang dihadirkan oleh penggugat ini terkesan berbelit-belit, dan banyak hal yang tidak diketahui oleh  saksi tentang perkara itu.

"Sejauh perjalanan persidangan hingga ke 8, Kuasa hukum Saudara Arbain dari Kantor Hukum SEES & Rekan Edward Sibarani SH MH, dan tim sempat bersitegang dengan hakim karena selalu dibatasi untuk bertanya," kata Edward Sibarani SH MH, pekan lalu.

Hal itu disampaikan Arbain (Tergugat) kepada awak media usai persidangan. Dimana, Ruko itu dibeli oleh saudara Lidiawati dari saudara Suwarno.

Dan Suwarno menjual ruko tersebut berdasarkan surat kuasa dari pemegang hak saudara Arbain. Sementara saudara Arbain sebagai pemilik ruko tidak pernah menjual rukonya.

Sebut Arbain, dirinya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun, apalagi memberikan surat kuasa atas penjualan yang dilakukan oleh saudara Suwarno.

Terkait keterangan Lindawati bahwa dia beli ruko tersebut dangan Suwarno dengan Down Payment (DP) Rp200 juta berdasarkan Pengikatan Jual Beli (PJB) yang dibuat dinotaris yang ditunjuk oleh Suwarno.

Kata Arbain lagi, dalam PJB itu diketik oleh notaris bahwa Suwarno jual ruko itu berdasarkan surat kuasa dirinya nomor, tanggal yang dibuat di notaris.

"Kita minta pihak penggugat tunjukkan surat kuasa yang menjadi dasar Suwarno itu. Akan tetapi hakim tidak memerintahkan pihak lawan untuk menunjukkan surat kuasa tersebut," kata Arbain.

Padahal seandainya dia dapat menunjukan surat kuasa pun kata Arbain lebih jauh, belum bisa dipastikan apa betul surat kuasa itu dari saya, karena masih lihat notulennya ada atau tidak tanda tangan kliennya.

"Misalkan sajalah ada, itu meski harus diuji lab dulu apakah benar itu tanda tangan saya. Namun, hakim tidak demikian periksa perkara," kata Arbain.

Anehnya, hakim malah berbalik tergugat yang disuruh membuktikan bahwa penjualan tersebut tidak ada kaitan dengan dirinya. "Kan aneh. Atas sikap hakim itu membuat repot persidangan," tutupnya.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

Hukrim

Diduga Kerab Sebar Berita Hoax dan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Dibekukan Dirjen AHU

Kamis, 13 November 2025 - 17:57:10 WIB

PEKANBARU - Dikutip dari berita news.detik.com tentang "Pembekuan Ormas Petir Riau Dalam Proses D.

Hukrim

Masuk Gedung Diminta KTP & Difoto, Itu Langgar Undang-Undang

Ahad, 02 November 2025 - 07:26:17 WIB

Kebiasaan meninggalkan kartu identitas seperti KTP di meja resepsionis sebelum memasuki gedung ma.

Hukrim

Tim RAGA Polda Riau Bekuk Jaringan Pembobol Minimarket dan Pelaku Penculikan di Tol Pekanbaru-Dumai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:59:18 WIB

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Tim RAGA mengungka.

Hukrim

Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 2 Kilo Sabu ke Kendari

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:08:17 WIB

PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram ke Kendari berhasil dig.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin
13 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Penasaran Sama Harga Moge Honda? Ada 9 Tipe, Termurah Motor Ini
12 Desember 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Tanam 1.977 Pohon
12 Desember 2025
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
12 Desember 2025
Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember
11 Desember 2025
Wawako Dorong Penguatan Media Siber Profesional Berdaya Saing
11 Desember 2025
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung
11 Desember 2025
Harga TBS Mitra Swadaya Riau Kembali Naik
11 Desember 2025
Amanah dari Masyarakat Pekanbaru untuk Korban Bencana Sumatra Telah Diserahkan Walikota Agung
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Peserta Ikut Donor Darah OJK Riau
  • 2 Hari Diabetes Sedunia, Tropicana Slim Gelar Gerakan Nasional Hidup Sehat Serentak di 27 Kota
  • 3 Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
  • 4 Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
  • 5 Unri Perkuat Tata Kelola Informasi dalam Presentasi Uji Publik
  • 6 Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Gunakan Artificial Intelligence
  • 7 VIDA Perkuat Keamanan Data di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved