• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Usai Video Dugem Viral Kasat Narkoba Dicopot

Redaksi

Jumat, 05 Februari 2021 22:35:45 WIB
Cetak
Usai Video Dugem Viral Kasat Narkoba Dicopot
Tangkap layar polisi sedang dugem yang beredar di media sosial (Istimewa)

jurnalpekan.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP DS dicopot dari jabatannya. Mantan Kapolsek Siantar Martoba itu sebelumnya menjadi perbincangan usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang dugem viral di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 14 detik itu diunggah di akun Youtube 'David Sinaga' pada Kamis 4 Februari 2021. Sampai Jumat (5/2/2021), video yang diberi judul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi' sudah ditonton lebih dari 3.400 kali. 

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka

Dalam potongan video itu diperlihatkan pria yang diduga DS sedang asyik berjoget bersama sejumlah pria lainnya. DS yang mengenakan masker itu juga berjoget ria tepat di samping Disjoki (DJ). DS sempat mengangkat kursi dan seakan-akan ingin melempar ke arah teman-temannya dan naik ke atas meja sambil berjoget. Kemudian ia turun dan menuju pintu keluar.

Sambil berjalan sempoyongan, ia menyempatkan diri berjoget memegangi sebuah meja bartender dan menundukkan badan.

Dari latar belakang video diduga bahwa tempat tersebut berada di Studio 21 yang berada di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun. Sebelumnya, dari tempat hiburan malam itu Polisi menangkap 2 orang pengedar narkoba jenis ekstasi. 

Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar mengaku terkejut dengan video tersebut. Ia tidak membantah dan juga tidak membenarkan bahwa pria yang di dalam video merupakan anggotanya. 

"Kurang ajar. Ada lagi bukti yang lain? Ini yang buat polisi jadi hancur," ucap Boy ketika dikonfirmasi. 

Ia menambahkan akan mengecek lebih lanjut perihal video tersebut. "Gak bisa ngomong saya. Kenapa ada orang seperti itu," lanjutnya. 

Sementara itu Kasat Narkoba AKP DS belum berhasil dimintai klarifikasi. Wawancara melalui pesan singkat yang dilayangkan tidak mendapatkan balasan. Begitu juga dengan sambungan telepon.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2/2021), menerangkan, saat ini Ds sedang diperiksa Propam Polda Sumut. 

"Diduga yang bersangkutan (Ds). Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut," terangnya. 

"Jika terbukti nantinya akan diberikan tindakan dan sanksi yang tegas terhadap yang bersangkutan," lanjut Hadi. 

Sementara di tempat terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, AKP DS. "Sudah dicopot dari jabatannya. "Terima kasih. Hari ini yang bersangkutan AKP Ds sudah kita copot jabatannya," singkatnya.


Sumber : idntimes.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved