Usai Video Dugem Viral Kasat Narkoba Dicopot
jurnalpekan.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP DS dicopot dari jabatannya. Mantan Kapolsek Siantar Martoba itu sebelumnya menjadi perbincangan usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang dugem viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 14 detik itu diunggah di akun Youtube 'David Sinaga' pada Kamis 4 Februari 2021. Sampai Jumat (5/2/2021), video yang diberi judul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi' sudah ditonton lebih dari 3.400 kali.
Dalam potongan video itu diperlihatkan pria yang diduga DS sedang asyik berjoget bersama sejumlah pria lainnya. DS yang mengenakan masker itu juga berjoget ria tepat di samping Disjoki (DJ). DS sempat mengangkat kursi dan seakan-akan ingin melempar ke arah teman-temannya dan naik ke atas meja sambil berjoget. Kemudian ia turun dan menuju pintu keluar.
Sambil berjalan sempoyongan, ia menyempatkan diri berjoget memegangi sebuah meja bartender dan menundukkan badan.
Dari latar belakang video diduga bahwa tempat tersebut berada di Studio 21 yang berada di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun. Sebelumnya, dari tempat hiburan malam itu Polisi menangkap 2 orang pengedar narkoba jenis ekstasi.
Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar mengaku terkejut dengan video tersebut. Ia tidak membantah dan juga tidak membenarkan bahwa pria yang di dalam video merupakan anggotanya.
"Kurang ajar. Ada lagi bukti yang lain? Ini yang buat polisi jadi hancur," ucap Boy ketika dikonfirmasi.
Ia menambahkan akan mengecek lebih lanjut perihal video tersebut. "Gak bisa ngomong saya. Kenapa ada orang seperti itu," lanjutnya.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP DS belum berhasil dimintai klarifikasi. Wawancara melalui pesan singkat yang dilayangkan tidak mendapatkan balasan. Begitu juga dengan sambungan telepon.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2/2021), menerangkan, saat ini Ds sedang diperiksa Propam Polda Sumut.
"Diduga yang bersangkutan (Ds). Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut," terangnya.
"Jika terbukti nantinya akan diberikan tindakan dan sanksi yang tegas terhadap yang bersangkutan," lanjut Hadi.
Sementara di tempat terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, AKP DS. "Sudah dicopot dari jabatannya. "Terima kasih. Hari ini yang bersangkutan AKP Ds sudah kita copot jabatannya," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.
Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.





.jpg)

