Usai Video Dugem Viral Kasat Narkoba Dicopot
jurnalpekan.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP DS dicopot dari jabatannya. Mantan Kapolsek Siantar Martoba itu sebelumnya menjadi perbincangan usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang dugem viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 14 detik itu diunggah di akun Youtube 'David Sinaga' pada Kamis 4 Februari 2021. Sampai Jumat (5/2/2021), video yang diberi judul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi' sudah ditonton lebih dari 3.400 kali.
Dalam potongan video itu diperlihatkan pria yang diduga DS sedang asyik berjoget bersama sejumlah pria lainnya. DS yang mengenakan masker itu juga berjoget ria tepat di samping Disjoki (DJ). DS sempat mengangkat kursi dan seakan-akan ingin melempar ke arah teman-temannya dan naik ke atas meja sambil berjoget. Kemudian ia turun dan menuju pintu keluar.
Sambil berjalan sempoyongan, ia menyempatkan diri berjoget memegangi sebuah meja bartender dan menundukkan badan.
Dari latar belakang video diduga bahwa tempat tersebut berada di Studio 21 yang berada di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun. Sebelumnya, dari tempat hiburan malam itu Polisi menangkap 2 orang pengedar narkoba jenis ekstasi.
Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar mengaku terkejut dengan video tersebut. Ia tidak membantah dan juga tidak membenarkan bahwa pria yang di dalam video merupakan anggotanya.
"Kurang ajar. Ada lagi bukti yang lain? Ini yang buat polisi jadi hancur," ucap Boy ketika dikonfirmasi.
Ia menambahkan akan mengecek lebih lanjut perihal video tersebut. "Gak bisa ngomong saya. Kenapa ada orang seperti itu," lanjutnya.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP DS belum berhasil dimintai klarifikasi. Wawancara melalui pesan singkat yang dilayangkan tidak mendapatkan balasan. Begitu juga dengan sambungan telepon.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2/2021), menerangkan, saat ini Ds sedang diperiksa Propam Polda Sumut.
"Diduga yang bersangkutan (Ds). Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut," terangnya.
"Jika terbukti nantinya akan diberikan tindakan dan sanksi yang tegas terhadap yang bersangkutan," lanjut Hadi.
Sementara di tempat terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, AKP DS. "Sudah dicopot dari jabatannya. "Terima kasih. Hari ini yang bersangkutan AKP Ds sudah kita copot jabatannya," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Warga Harap Sabar, Janji Prabowo Gibran Susu Gratis dan Makan Siang Baru Bisa Terlaksana 2029
Warga Indonesia tampaknya perlu bersabar terhadap janji manis Capres Prabowo Subianto mengenai ma.
Prabowo Akan Pangkas Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, bakal memangkas subsidi bahan bakar minyak atau BB.
Maret, Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024
Pemerintah akan membuka seleksi bagi 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 20.
Presiden Tekankan Peran Strategis Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam.
Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CASN 2024
Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi calon a.
Presiden Tekankan Seluruh Pihak Kawal Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memantap.