• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Redaksi

Kamis, 08 Januari 2026 | 08:14:00 WIB
Cetak
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok berbagai merek di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, dengan nilai rupiah Rp300 miliar.

Penggrebekan gudang itu dilakukan, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga orang diamankan, namun pihak terkait belum merincikan inisial para tersangka.

Sejumlah merek rokok ilegal yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, dan Mer C.

“Dalam pengungkapan ini kami DJBC Kementerian Keuangan menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp300 miliar dari sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal Djaka Budi Utama, dalam konferensi pers yang digelar di lokasi gudang Blok H Nomor 2, Selasa (7/1/2026).

Djaka Budi Utama mengapresiasi tim gabungan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap penimbunan rokok ilegal tersebut. 

Menurutnya, pengungkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian intensif hampir empat bulan.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak, termasuk peran serta masyarakat. Bea Cukai berkomitmen untuk terus menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi industri legal dan menjaga penerimaan negara,” ujar Djaka.

Ia menjelaskan, penggerebekan gudang dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari lokasi, petugas menemukan ratusan juta batang rokok ilegal, baik rokok impor maupun produksi dalam negeri, yang tidak dilekati pita cukai.

Djaka menegaskan, wilayah Pekanbaru dan Provinsi Riau memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran barang ilegal karena letaknya yang strategis dan berdekatan dengan jalur perairan Selat Malaka. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan distribusi rokok ilegal ke berbagai daerah di Indonesia.

“Penindakan ini menjadi peringatan bahwa peredaran rokok ilegal masih marak. Namun, negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap aktivitas ilegal, khususnya di wilayah pesisir Sumatera,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, identitas ketiganya belum diungkap karena proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, pemilik gudang, serta jaringan distribusinya,” kata Djaka.

Ia menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan semata. Bea Cukai berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak berhenti pada pelaku yang ada di gudang. Kasus ini akan kami usut sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab,” ujarnya.

Djaka juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai secara nasional telah berhasil menindak peredaran hampir satu miliar batang rokok ilegal. Penegakan hukum akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap industri rokok legal dan penerimaan negara.

“Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkas Djaka.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

Hukrim

Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel

Senin, 22 Desember 2025 - 09:21:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

Hukrim

Diduga Kerab Sebar Berita Hoax dan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Dibekukan Dirjen AHU

Kamis, 13 November 2025 - 17:57:10 WIB

PEKANBARU - Dikutip dari berita news.detik.com tentang "Pembekuan Ormas Petir Riau Dalam Proses D.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kasus HIV di Pekanbaru Tertinggi, Ini Kata Diskes
10 April 2026
Komisi X DPR RI dan Pemerintah Perkuat Sinergi Kebijakan Pendidikan di Riau
10 April 2026
Walikota Agung Sebut Pendidikan Gratis di Pekanbaru Harus Sepaket dengan Seragam
10 April 2026
Siaga Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Darurat hingga November 2026
09 April 2026
Pemerintah Pekanbaru Siapkan Uji Coba Belasan Bus Listrik
09 April 2026
Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini, Tugas Kerja hingga Ngonten Jadi Mudah
09 April 2026
Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi
09 April 2026
Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Menyeluruh
08 April 2026
Pemko Pekanbaru Segera Tata Kawasan Bawah Jembatan Siak I
08 April 2026
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Rp4.075 Perkilo
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
  • 2 Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
  • 3 Prediksi Lonjakan Trafik Data, Jaringan Indosat Sumatra Siap Kawal Mudik Pelanggan
  • 4 Pemerintah Pekanbaru Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Idulfitri
  • 5 Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2026
  • 6 Pastikan Pelanggan Tetap Terhubung Momen Idulfitri, Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat
  • 7 Bupati Siak Minta SPPG Utamakan Hasil Lokal untuk Bahan MBG

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved