Kukuhkan Ketua IAI Wilayah Riau sebagai Relawan Pajak, Kepala DJP Sebut Peran Akuntan Sangat Penting
PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Riau bersinergi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Riau dalam pelaksanaan kegiatan Pendidikan Profesional Lanjutan (PPL) bagi para Akuntan di Wilayah Riau dengan tema Kebijakan PPN Baru dan Update Isu-Isu Perpajakan Terbaru di salah satu hotel Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Ketua IAI Wilayah Riau H M Rasuli mengatakan, bahwa kompetensi anggota IAI dibidang perpajakan harus selalu update mengingat akhir-akhir ini banyak peraturan perapajakan terbaru pasca diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Oleh karena itu kegiatan PPL ini dilaksanakan dengan narasumber dari pihak internal IAI dan juga menggandeng pihak Kantor Wilayah DJP Riau," kata Ruslan dalam rilis DJP Riau, belum lama ini.
Ruslan berharap, lewat pelatihan ini ada peningkatan kesadaran Wajib Pajak nantinya setelah mendapat edukasi dari anggota IAI Riau. “Lewat kegiatan ini, diharapkan anggota IAI memberi kontribusi pada pemerintah melalui Dirjen Pajak,” sebutnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Riau Ahmad Djamhari yang juga Anggota Dewan Penasehat IAI Wilayah Riau mengatakan, beberapa poin pada Rapat Kerja IAI Riau 2022 salah satunya tentang Relawan Pajak non mahasiswa dan mengenai program kemitraan strategis yang bertujuan membangun masyarakat (Wajib Pajak) yang sadar dan paham untuk melaksanakan kewajiban perpajakan melalui program kerja yang dilaksanakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia khususnya di Wilayah Riau.
"Kita akan melantik Ketua IAI Wilayah Riau HM Rasuli sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau," kata Ahmad Djamhari.
Kemitraan strategis menjadi salah satu dasar pengukuhan Ketua IAI Riau sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau. Dengan dikukuhkannya Ketua IAI sebagai Relawan Pajak, diharapkan dapat menjadi salah satu tokoh panutan bagi masyarakat khususnya para Akuntan anggota IAI Riau dalam memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat guna menyadari mengenai pentingnya pajak dalam menjadi tonggak penopang perekonomian Indonesia di masa depan.
Selain itu, Ahmad Djamhari juga menjelaskan, bahwa peran Akuntan sangat penting dalam lingkup perpajakan dikarenakan terdapat kewajiban pembukuan bagi Wajib Pajak yang tertuang dalam pasal 28 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, salah satunya menjamin kualitas hasil audit laporan keuangan wajib pajak.
Ahmad juga mengatakan, bahwa telah terjadi dinamika perubahan aktivitas ekonomi salah satunya transaksi elektronik melalui e-commerce. “Kita semua berharap dengan adanya perubahan transaksi offline menjadi transaksi online tidak menurunkan kualitas laporan keuangan," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








