Bupati Kasmarni Serahkan Remisi 858 Narapidana
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan remisi kepada Narapidana Lapas Kelas II A Bengkalis secara simbolis, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu 17 Agustus 2022, di ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Untuk Kabupaten Bengkalis diserahkan remisi sebanyak 858 orang narapidana. Dengan jenis remisi Pidana Umum sebanyak 372 orang, Pidana PP 28 1 orang, dan Pidana PP 99 485 orang.
Penyerahan remisi tersebut, dilakukan setelah Bupati Bengkalis Kasmarni membaca pidato tertulis Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly.
Bupati Kasmarni mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.
“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini. Bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan dating,” kata Bupati.
Turut hadir ketika itu, Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Hasan Nul Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Bayo Soho Rahardjo, Ketua TP-PKK Hj Siti Aisyah, Wakil Ketua TP-PKK Hj Akna Juwita, Ketua DPH LAMR Datuk Seri Sofyan Said, seluruh Instansi Vertikal, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Administrator dilingkup Pemkab Bengkalis.(inf)
Berita Lainnya +INDEKS
Pekanbaru Terima Transfer Kurang Bayar DAU Rp9,73 Miliar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesa.
Forkopimda Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tata Kelola STC Jadi Perhatian
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan eskalasi ke.
Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan pengurus RT, RW, dan kelompok Dasawisma.
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melepas kontingen Jambore Nasional yang akan mewaki.
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) 133.
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pembenahan infrastruktur jalan berdasarkan .







