Gubri Jalani Umrah

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengambil cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 15 hari terhitung 14 September hingga 28 September 2022.
"Iya, pak Gubernur cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 15 hari," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Selasa (14/9/2022).
Firdaus mengatakan, surat izin cuti Gubernur Riau melaksanakan ibadah umrah sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Izin Gubernur pergi melaksanakan umrah sudah keluar," sebut mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau ini.
Karena Gubernur Riau berhalangan sementara, lanjut Firdaus, maka Wakil Gubernur (Wagub) Riau pejabat di bawahnya menjadi pelaksana harian (Plh) kepala daerah.
"Plh Gubernur Pak Wagub, itu secara otomatis ke pejabat di bawahnya. Kalau pak Wagub berhalangan, maka Sekda yang Plh gubernurnya, karena pak Wagub juga akan menghadiri undangan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) di Thailand," tukasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPRD Inhil Paripurna ke-3 Masa Sidang I 2023
Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripu.
Ketua DPRD Inhil Buka Turnamen Voli Pemuda Cup di Desa Terusan
Indragiri Hilir - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dr H Ferryandi ST MM MT kembali me.
DPRD Inhil Rapat Paripurna ke-5, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati
Tembilahan Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar R.
Libur Nasional, Layanan MPP Pekanbaru Kembali Buka 5 Juni
PEKANBARU - Sejumlah layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
OJK Ajak Perbarindo Perkenalkan Wisata di Riau
PEKANBARU - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau bersama Perhimpunan Bank Perkredita.
Pemprov Riau Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mela.