Pemko Imbau Anak Usia 7-15 Tahun Vaksin Booster
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau anak-anak usia 7-15 tahun mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan, imbauan ini tidak diwajibkan. Anak-anak yang akan divaksin juga harus sudah memenuhi persyaratan, seperti sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua sesuai jangka waktu yang ditentukan dengan kondisi tubuh yang memungkinkan.
"Belum wajib, tapi kita imbau vaksinasi booster. Untuk anak usia 7-15 tahun," kata Muzailis belum lama ini.
Muzailis menyebut, vaksinasi anak sampai saat ini masih terus berlangsung. Pihaknya juga mengaku sudah tidak menerima laporan keberatan anaknya divaksin lagi dari orang tua siswa.
"Laporan belum ada lagi. Tapi coba nanti koordinasi dengan Kabid," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.