Pemko Imbau Anak Usia 7-15 Tahun Vaksin Booster
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau anak-anak usia 7-15 tahun mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan, imbauan ini tidak diwajibkan. Anak-anak yang akan divaksin juga harus sudah memenuhi persyaratan, seperti sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua sesuai jangka waktu yang ditentukan dengan kondisi tubuh yang memungkinkan.
"Belum wajib, tapi kita imbau vaksinasi booster. Untuk anak usia 7-15 tahun," kata Muzailis belum lama ini.
Muzailis menyebut, vaksinasi anak sampai saat ini masih terus berlangsung. Pihaknya juga mengaku sudah tidak menerima laporan keberatan anaknya divaksin lagi dari orang tua siswa.
"Laporan belum ada lagi. Tapi coba nanti koordinasi dengan Kabid," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.
Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3
Berangkat haji merupakan momen penting yang dinanti banyak jemaah Indonesia. Ditengah rangkaian i.








