Pemko Imbau Anak Usia 7-15 Tahun Vaksin Booster
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau anak-anak usia 7-15 tahun mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan, imbauan ini tidak diwajibkan. Anak-anak yang akan divaksin juga harus sudah memenuhi persyaratan, seperti sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua sesuai jangka waktu yang ditentukan dengan kondisi tubuh yang memungkinkan.
"Belum wajib, tapi kita imbau vaksinasi booster. Untuk anak usia 7-15 tahun," kata Muzailis belum lama ini.
Muzailis menyebut, vaksinasi anak sampai saat ini masih terus berlangsung. Pihaknya juga mengaku sudah tidak menerima laporan keberatan anaknya divaksin lagi dari orang tua siswa.
"Laporan belum ada lagi. Tapi coba nanti koordinasi dengan Kabid," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.







